Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja ter-PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi. Manfaat dari Kartu Prakerja sendiri adalah akan mendapatkan pelatihan, sertifikat pelatihan dan insentif.
Pelatihan tersebut merupakan pelatihan berbayar yang pembayarannya dilakukan dengan Kartu Pra Kerja untuk mengikuti pelatihan online maksimal Rp3 juta, dan pelatihan offline maksimal Rp 7 juta.
Baca Juga: Antisipasi Dampak Corona, Jokowi Siap Luncurkan Kartu Prakerja
Peserta program Kartu Prakerja juga akan mendapatkan sertifikat pelatihan yang diikutinya, baik online maupun offline. Sementara untuk insentif akan ditransfer dalam tiga tahapan dalam bentuk e-wallet.
Adapun syarat penerima Kartu Prakerja yakni Warga Negara Indonesia, minimal 18 tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal. Peserta akan mendapatkan pelatihan dengan metode pelatihan online (e-learning) dan pelatihan offline (tatap muka).
Berikut cara mendapatkan Kartu Prakerja sebagaimana dilansir dari laman Kementerian Ketenagakerjaan, Jumat (27/3/2020):
1. Mendaftar di website Kartu Pra Kerja
Peserta perlu menginput data diri secara online yang didampingi oleh Petugas Pengantar Kerja/Antar Kerja di Disnaker secara kolektif dan melakukan seleksi online berdasarkan kemampuan dasar dan motivasi. Untuk pendaftaran peserta Kartu Pra Kerja bisa dilakukan secara online di laman prakerja.go.id.
2. Memilih pelatihan
Peserta memilih pelatihan dari layanan SISNAKER dan bayar menggunakan saldo Kartu Pra Kerja maksimal Rp3 juta untuk online dan maksimal Rp7 juta untuk offline.
3. Mengikuti pelatihan
Peserta mengikuti pelatihan di SISNAKER. Pelatihan diselenggarakan secara online maupun offline dan peserta akan mendapatkan sertifikat pelatihan dari lembaga.
4. Berikan ulasan dan rating
Peserta diberikan kesempatan memberikan ulasan dan rating terhadap lembaga pelatihan melalui SISNAKER tersebut usai melakukan proses pelatihan.
5. Mendapatkan insentif
Peserta Kartu Pra Kerja bisa mendapatkan insentif sebesar Rp500 ribu dan akan ditransfer dalam 3 tahap ke saldo Kartu Pra Kerja.
6. Survei Kebekerjaan
Survei akan dilakukan kepada peserta melalui tiga tahap dengan pemberian insentif sebesar Rp150.00 sebagai timbal balik atas efektivitas program, kesesuaian pelatihan, dan penempatan kerja.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami