Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Takut Diserbu Jelang Ramadan, Anies Kunci Tanah Abang

        Takut Diserbu Jelang Ramadan, Anies Kunci Tanah Abang Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk menutup sementara Pasar Tanah Abang, guna mencegah penularan virus corona atau Covid-19.

        Hal tersebut dikatakan langsung anak buah Gubernur Anies Baswedan, Direktur Utama Perumda Pasar Jaya Arief Nasrudin.

        Ia mengatakan penutupan ini dilakukan meliputi Pasar Tanah Abang Blok A, B dan F. Kendati demikian, Blok G masih dibuka pihaknya karena menjual kebutuhan pangan.

        Sambungnya, karena menjelang bulan Ramadan. ia mengatakan biasanya jumlah pembeli akan melonjak tajam. Bahkan, pengunjung tidak hanya dari Jakarta dan sekitarnya saja, melainkan banyak pembeli juga berdatangan dari luar daerah hingga mancanegara.

        Baca Juga: Anies Ngaku-ngaku Physical Distancing Sukses Diterapkan di MRT cs

        Baca Juga: Ada Perawat Diusir dari Kost, Anies Sediakan Hotel

        Karena itu, ia mengaku khawatir akan semakin banyak orang berkumpul di Pasar Tanah Abang dan akhirnya perlu dilakukan pembatasan agar penyebaran virus corona bisa dicegah.

        ?Penutupan dilakukan besok pertanggal 27 Maret ? 5 April mendatang, seluruh aktivitas perdagangan di pasar tersebut kita liburkan sementara," ujarnya dalam keterangan yang diterima, Kamis (26/3/2020).

        Lebih lanjut, ia menaku penutupan tersebut sudah dilakukan komunikasi dengan para pedagang terlebih dahulu. Pasalnya, menjelang Ramadan memang menjadi waktu yang sangat penting bagi pedagang berjualan karena penjualan barang dagangan mereka cukup banyak daripada di hari biasanya.

        ?Kita sampaikan beberapa hal untuk adanya pengertian bersama di antara para pedagang dan juga manajemen, untuk ini baik pedagang dan manajemen sepakat untuk menutup bersama area pasar hingga batas waktu tersebut,? tukasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: