Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah menyiapkan dua skema, terkait rencana kebijakan karantina wilayah atau lockdown lokal guna menekan angka penyebaran virus corona (Covid-19).
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan, Kota Bogor telah siap melakukan lockdown. Namun, hal tersebut masih menunggu putusan pemerintah pusat untuk melakukan lockdown di Ibu Kota Jakarta terlebih dahulu.
"Yang menjadi catatan pentingnya adalah DKI saat ini menjadi episentrum penyebaran atau perluasan dari Covid-19. Jadi tidak ada artinya kalau DKI tidak melakukan pembatasan yang signifikan, kemudian Kota dan Kabupaten Bogor melakukan lockdown. Jadi kita sepakat episentrumnya dulu diberesin, Kota dan Kabupaten bogor akan menyesuaikan," kata Dedie, Minggu (29/3/2020).
Baca Juga: Satu Warganya Positif Corona, Desa Ini Langsung Lockdown dan Beri Insentif hingga...
Hal tersebut dikarenakan tingkat ketergantungan dari wilayah Kota dan Kabupaten Bogor terhadap DKI Jakarta sangat tinggi dan terkoneksi, baik dari sisi mobilitas masyarakat hingga lalu lintasnya.
"Jadi artinya semua langkah harus terpadu semuanya, harua betul-betul kita koordinasikan dengan baik," tegasnya.
Berikut rencana skema lockdown di Kota Bogor:
1. Plan A (karantina kewilayahan terbatas atau local lockdown pusat kota dengan penyekatan arus lalu lintas dilakukan pada lima lokasi simpang menuju pusat Kota Bogor).?
A. Simpang Baranangsiang (menuju Tugu Kujang/sistem satu arah-SSA).
B. Simpang Empang (menuju BTM/SSA).
C. Simpang Jembatan Merah (dari Jalan Merdeka menuju Jalan Kapten Muslihat).
D. Simpang Air Mancur (menuju Jalan Jenderal Sudirman/SSA).
E. Simpang Pangrango (menuju SSA).
Baca Juga: Corona Menyerang 30 Provinsi, Berikut Daftarnya
2. Plan B (karantina seluruh wilayah Kota Bogor atau full local lockdown).
A. Simpang Baranangsiang (menuju Tugu Kujang/SSA).
B. Simpang Empang (menuju BTM-SSA).
C. Simpang Gunung Batu (menuju Jalan Veteran).
D. Simpang RSUD Kota Bogor (menuju Semeru/SSA).
E. Simpang Air Mancur (menuju Jalan Jenderal Sudirman/SSA).
F. Simpang Tol BORR (menuju Warung Jambu/SSA).
F. Simpang Marwan (dari arah Pangrango/SSA).
G. Simpang Ekalokasari (menuju Baranangsiang/SSA).
H. U-turn Polsek Bogor Timur (menuju Baranangsiang/SSA).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: