Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pemerintahan Jokowi Siapkan Aturan Larangan Mudik

        Pemerintahan Jokowi Siapkan Aturan Larangan Mudik Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
        Warta Ekonomi -

        Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman, mengatakan pemerintah saat ini tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) dan Instruksi Presiden (Inpres) sebagai dasar hukum pengaturan mudik lebaran Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah untuk mencegah penyebaran Covid-19.

        Ia menjelaskan, semua elemen masyarakat juga diminta tetap fokus pada pencegahan meluasnya virus corona atau Covid-19 dengan mengurangi mobilitas antar-daerah.

        "Kebijakan ini adalah untuk memutus mata rantai persebaran virus corona," kata Fadjroel lewat keterangan tertulisnya pada Senin, 30 Maret 2020.

        Selain itu, Fadjroel mengatakan pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudik selama pandemi COVID-19. Tapi, masyarakat yang sudah terlanjur mudik harus tetap meningkatkan pengawasan, protokol kesehatan.

        "Namun, tidak melakukan screening secara berlebihan," ujarnya.

        Fadjroel menambahkan, Presiden Joko Widodo selalu menegaskan bahwa keselamatan rakyat merupakan hal utama yang diupayakan pemerintah di tengah pandemi Covid-19.

        "Artinya, keselamatan rakyat ialah hukum tertinggi," kata dia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Cahyo Prayogo

        Bagikan Artikel: