Pemerintah Kota Medan sudah menyiapkan komplek pemakaman khusus bagi jenazah yang positif Covid-19. Hal itu dilakukan karena ada penolakan dari warga yang meminta jenazah pasien corona dilarang di tempat pemakaman umum.
"Pemerintah kota sudah menyiapkan tempat penguburan khusus dengan tim penguburnya, dan sarana aktivitas penunjangnya," kata Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kota Medan, Edwin Effendi, kepada wartawan di Medan, Selasa 31 Maret 2020.
Baca Juga: Peneliti Petakan Respons Imun Pasien Corona
Edwin tidak menerangkan lokasi kuburan dan berapa luasnya. Namun, dia berharap kuburan khusus yang disediakan akan mempermudah proses pemakaman bila terjadi hambatan.
Wacana pemakaman khusus jenazah corona setelah terjadi penolakan oleh warga Kelurahan Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan. Warga menolak pemakaman jenazah positif corona di kuburkan di daerah mereka.
Di gapura masuk Kelurahan Simalingkar B dan terpasang di sejumlah spanduk penolakan lokasi di kelurahan tersebut. Berikut tulisan penolakan jenazah positif corona di spanduk tersebut.
"Kami warga Kelurahan Simalingkar B menolak keras korban Covid-19 yang meninggal dimakamkan di pemakaman Pemda Simalingkar B Kecamatan Medan Tuntungan," tulis di dalam spanduk tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: