Benar Diterapkan! Filipina Laporkan Tembak Mati Seorang Pria karena Langgar Lockdown
Seorang pria berusia 63 tahun ditembak mati di Filipina, setelah mengancam para pejabat desa dan polisi dengan sabit di pos pemeriksaan yang dibangun untuk menegakkan perintah karantina wilayah atau lockdown.
Kepolisian setempat, mengutip Al Jazeera, Senin (6/4/2020) dalam laporannya menyebutkan pria yang ditembak dalam kondisi mabuk. Pria itu mengancam para pejabat desa dan polisi yang menjaga pos pemeriksaan di kota Nasipit di Provinsi Agusan del Norte pada Kamis pekan lalu.
Baca Juga: Duterte Keras Terapkan Lockdown, Pelanggar di Filipina Diancam Tembak Mati
"Tersangka itu diperingatkan oleh petugas kesehatan desa karena tidak mengenakan masker," kata polisi dalam laporannya. "Tapi tersangka marah, mengucapkan kata-kata memprovokasi dan akhirnya menyerang personel menggunakan sabit."
Tersangka ditembak mati oleh seorang polisi yang berusaha menenangkannya.
Insiden ini menjadi kasus pertama polisi menembak warga sipil karena menolak mengikuti aturan lockdown untuk membendung penyebaran virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19.
Presiden Filipina Rodrigo Duterte pada Rabu, 1 Maret memperingatkan bahwa pelanggaran perintah karantina bisa berakhir dengan kematian.
Dia juga memerintahkan pasukan keamanan untuk menembaki para pengacau yang melakukan kekerasan saat negara itu memerangi wabah tersebut.
"Saya tidak akan ragu. Perintah saya adalah kepada polisi dan militer, serta (distrik), bahwa jika ada masalah atau situasi muncul bahwa orang-orang melawan dan nyawa Anda dipertaruhkan, tembak mati mereka,” kata Duterte.
“Apakah kamu mengerti? Mati. Alih-alih menyebabkan masalah, saya akan mengirim kamu ke kubur,” ujarnya.
Duterte menyampaikan setelah sekitar 21 penduduk di Kota Quezon, Pulau Luzon, ditangkap karena melakukan protes tanpa izin. Mereka melakukan protes karena bekerja selama lockdown. Para pemrotes merupakan pekerja pabrik dan konstruksi berpenghasilan rendah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: