Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Filipina Desak Myanmar Izinkan Utusan ASEAN Temui Aung San Suu Kyi

Filipina Desak Myanmar Izinkan Utusan ASEAN Temui Aung San Suu Kyi Kredit Foto: Antara/Zabur Karuru
Warta Ekonomi, Jakarta -

Filipina mendesak Myanmar untuk memberikan akses kepada utusan khusus ASEAN guna bertemu dengan pemimpin yang ditahan, Aung San Suu Kyi. Hal itu mesti dilakukan sebagai bagian dari upaya mendorong transparansi dan rekonsiliasi nasional.

Desakan ini muncul setelah otoritas Myanmar mengizinkan Suu Kyi menjalani sisa hukumannya dalam status tahanan rumah. Filipina menilai perkembangan tersebut sebagai langkah awal yang penting.

Baca Juga: Beijing dan Filipina Saling Tuduh Aktivitas Ilegal di Laut China Selatan

“Kami memandang perkembangan ini sebagai langkah penting dalam rangkaian upaya membangun kepercayaan yang diperlukan untuk stabilitas jangka panjang di Myanmar,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Filipina.

Filipina juga meminta agar Suu Kyi diizinkan berkomunikasi dengan keluarganya sebagai bukti komitmen nyata terhadap rekonsiliasi nasional. Selain itu, akses bagi utusan ASEAN dinilai penting untuk membuka dialog dengan seluruh pihak terkait.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat implementasi kerangka perdamaian ASEAN yang dikenal sebagai Five-Point Consensus. Ia bertujuan mengakhiri krisis politik di Myanmar.

Aung San Suu Kyi telah ditahan sejak kudeta militer pada 2021 yang menggulingkan pemerintahan sipil terpilih. Ia dijatuhi hukuman total 27 tahun penjara atas berbagai dakwaan yang oleh para pendukungnya dinilai bermotif politik.

Baru-baru ini, hukumannya dikurangi sebagai bagian dari amnesti bagi ribuan tahanan, yang juga mencakup pembebasan mantan Presiden Myanmar, Win Myint.

Filipina menegaskan bahwa momentum ini harus dimanfaatkan untuk mempercepat dialog politik yang inklusif, guna mencapai stabilitas dan perdamaian jangka panjang di Myanmar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar