Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Di Madura, Pasien PDP Sempat Kabur dari Rumah Sakit

        Di Madura, Pasien PDP Sempat Kabur dari Rumah Sakit Kredit Foto: Antara/Aloysius Jarot Nugroho
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19 yang sempat kabur dari ruang isolasi akhirnya kembali ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Slamet Martodirjo Pamekasan, Jawa Timur.

        "Sekarang sudah di rumah sakit, setelah tim Satgas Pemkab Pamekasan membujuk si pasien itu untuk tetap berada di rumah sakit," kata Direktur RSUD dr Slamet Martodirjo Pamekasan dr Farid Anwar di Pamekasan, Senin.

        Pasien COVID-19 yang diisolasi di RSUD Pamekasan kabur dengan alasan tidak kerasan. Kejadian ini, sempat membuat warga dan para medis panik, tapi akhirnya tim Satgas Penanggulangan COVID-19 Pamekasan berhasil membujuk yang bersangkutan untuk kembali ke rumah sakit.

        Farid Anwar menuturkan, pasien tersebut minta agar dirawat di rumahnya saja.

        Baca Juga: Jubir Pemerintah: Penularan dari OTG Bikin Jumlah Positif Corona Terus Bertambah

        "Kalau dirawat di rumah, kan tidak ada jaminan untuk steril dari berhubungan dengan orang lain. Makanya yang bersangkutan kita bujuk dan akhirnya mau kembali ke RSUD Pamekasan," kata Farid, menjelaskan.

        Hanya saja, sambung dia, pasien itu tidak ditempatkan di ruang isolasi sebagaimana tempat semula, akan tetapi di tempat lain.

        "Tapi yang jelas, tempatnya aman," kata Farid.

        Pasien PDP yang kabur dari ruang isolasi RSUD Pamekasan itu merupakan satu dari dua pasien yang diisolasi dengan status sama. Menurut Direktur RSUD Pamekasan dr Farid Anwar, pasien yang sempat kabur dari ruang isolasi ini merupakan PDP2, dan seorang pasien lagi dengan stadium 4 atau PDP4.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: