Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Meroket, Ekspor Kentang asal Sumut Naik Tajam di Tengah Pandemi Covid-19

        Meroket, Ekspor Kentang asal Sumut Naik Tajam di Tengah Pandemi Covid-19 Kredit Foto: Antara/Anis Efizudin
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Belawan mencatat adanya peningkatan pengiriman produk hortikultura berupa kentang ke pasar ekspor di Singapura dan Malaysia.

        Menurut Ali Jamil, Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) dari data lalu lintas produk pertanian di unit kerjanya di Belawan, semasa wabah pandemi Covid-19 terjadi peningkatan yang signifikan.

        Baca Juga: Kementan Jaga Stabilitas Harga di Tengah Panen Raya Padi

        Tercatat, periode Januari sampai dengan April 2020 sudah ada 11 kali ekspor kentang dari Belawan ke Malaysia dan 1 kali ke Singapura dengan total mencapai 80,5 ton. Sementara pada periode yang sama di tahun 2019 tercatat hanya ada 7 kali frekuensi ekspor dengan tujuan Singapura dan Malaysia 48,5 ton, melonjak hampir dua kali lipat.

        "Ini pesan yang selalu disampaikan Menteri Pertanian, Bapak Syahrul Yasin Limpo, negara kita kaya penuh potensi. Tugas kita menggarapnya untuk kesejahteraan masyarakat khususnya petani," kata Jamil saat memonitor arus lalu lintas ekspor melalui sistem daring dari ruang kerjanya, Selasa (7/4/2020).

        Kentang (Solanum tuberosum L) jenis Granola ini adalah produk pertanian dari subsektor hortikultura dan banyak dibudidayakan di wilayah Sumatera Utara. Awal April merupakan masa panen, produksinya berlimpah dan siap disalurkan untuk memenuhi kebutuhan pasokan pasar dalam negeri dan juga pasar ekspor.

        Pelayanan Tidak Libur

        Sesuai arahan pemerintah yakni dengan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tengah wabah pandemi Covid-19, layanan karantina hewan, ikan, dan tumbuhan menjadi salah satu layanan publik yang terus berjalan.

        Pejabat karantina pertanian yang bertugas di lapangan dibatasi sesuai dengan kondisi lalu lintas di unit kerja. Mereka menggunakan APD yang memadai serta hal-hal yang telah diatur pada Protokol Kewaspadaan Pencegahan Penyebaran Covid-19 bagi Layanan Publik Karantina Pertanian akan terus dipantau pimpinan di unit kerja.

        "Kita kawal kesehatan dan keamanan produk pertanian yang dilalulintaskan, apalagi untuk bahan pangan. Juga tidak kalah penting memastikan ekspor produk pertanian tetap terjamin akseptabilitasnya di negara mitra dagang untuk menambah devisa negara, " tutup Jamil.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: