Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Partai Demokrat dan PKS Minta RUU Omnibus Law Ditunda, tapi Bukan Dicabut

        Partai Demokrat dan PKS Minta RUU Omnibus Law Ditunda, tapi Bukan Dicabut Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKS DPR RI meminta agar Badan Legislasi (Baleg) DPR RI serta pemerintah menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) karena lebih baik fokus pada penanganan pandemi COVID-19.

        Dalam Rapat Kerja (Raker) Baleg bersama pemerintah, anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI Hinca Panjaitan meminta agar pembahasan RUU Ciptaker ditunda karena dilakukan pada waktu yang tidak tepat.

        Baca Juga: Gile!! DPR Masih Ngotot Bahas Omnibus Law di Masa Pandemi

        "Sebaiknya pembahasan RUU Ciptaker ditunda karena belum waktunya. Perhatian kita bagaimana tangani (pandemi COVID-19) di lapangan," kata Hinca dalam Raker Baleg bersama pemerintah secara fisik dan virtual di Jakarta, Selasa.

        Sementara itu, anggota Baleg DPR RI Fraksi PKS Adang Daradjatun memberikan catatan penting terkait dengan RUU Ciptaker karena saat ini Indonesia menghadapi persoalan yang tidak biasa sehingga lebih baik fokus tanggulangi pandemi COVID-19.

        Terkait dengan kontroversi yang terjadi di tengah masyarakat, menurut dia, idealnya RUU tersebut dibahas setelah mendapatkan masukan masyarakat lalu baru disusun daftar inventarisasi masalah (DIM) fraksi-fraksi.

        Setelah keluarnya kebijakan tentang keuangan dan krisis keuangan, kata dia, urgensi Omnibus Law tidak menjadi prioritas. Berdasarkan tiga catatan itu, pihaknya keberatan RUU Ciptaker dan meminta penundaan hingga Presiden mengumumkan bahwa pandemi COVID-19 berakhir.

        Dalam Raker tersebut dipimpin Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas didampingi Wakil Ketua Baleg Willy Aditya dan dihadiri sembilan anggota Baleg secara fisik dan 34 orang secara virtual. Hadir secara fisik dalam raker tersebut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Hukum dan HAM Yassona H. Laoly, dan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: