Erick Rombak Pelindo I, Said Didu: Ini Contoh Tempat Penampungan TNI dan Polisi Aktif
Eks Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu menilai kebijakan Menteri BUMN Erick Thohir melakukan perombakan di susunan PT Pelindo hanya untuk menjadikan BUMN sebagai tempat penampungan.
“Awalnya saya berharap pak Menteri @erickthohir bisa wujudkan BUMN kembali profesional ternyata sama aja, menjadikan BUMN sebagai tempat “penampuangan,” cuitnya dalam akun Twitternya, seperti dikutip, Selasa (21/4/2020).
Baca Juga: Stafsus Milenial Dapat Proyek Triliuan, Said Didu Sampai Bilang Begini Lho...
Baca Juga: Orang Gerindra: Refly Harun yang Berintegritas Dicopot, Eh Stafsus Bermasalah Dibela
Lanjutnya, ia menduga perombakan yang dilakukan Erick karena adanya tekanan yang tidak bisa dilawan.
“Jika ada gejala “penampungan” yang masif di BUMN dapat diduga bahwa ada tekanan kuat yang tidak bisa dilawan,” kata Said Didu.
Diketahui, selain Refly Harun yang dicopot dari Komisaris Utama Pelindo, ada pula tiga jajaran lainnya. Yakni Heryadi dari jabatan Komisaris Independen, Bambang Setyo Wahyudi (Komisaris), Lukita Dinarsyah Tuwo (Komisaris) dan Winata Supriatna (Komisaris). Totalnya ada empat komisaris yang diganti.
Berikut Susunan Komisaris PT Pelindo I:
Achmad Djamaludin-Komisaris Utama
Arman Depari-Komisaris
Herbert Timbo Parluhutan Siahaan-Komisaris Independen
Ahmad Perwira Mulia Tarigan-Komisaris Independen
Irma Suryani Chaniago-Komisaris Independen
Winata Supriatna-Komisaris.
“Begini salah satu contohnya. BUMN dijadikan “penampungan” TNI aktif, polisi aktif, dan pengurus parpol,” tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil