Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Gak Mau Jemawa, Hong Kong Perpanjang Karantina Wilayah Meski Tak Ada Kasus Baru Sejak Maret

        Gak Mau Jemawa, Hong Kong Perpanjang Karantina Wilayah Meski Tak Ada Kasus Baru Sejak Maret Kredit Foto: Republika
        Warta Ekonomi, Hong Kong -

        Pemimpin Carrie Lam Hong Kong memperpanjang aturan pembatasan sosial selama 14 hari, untuk membendung penyebaran virus corona.

        Perpanjangan itu terjadi ketika pemerintah Australia, Jerman dan Amerika Serikat secara bertahap melonggarkan pembatasan atau mempertimbangkan untuk melakukannya.

        Baca Juga: Pakar Mikrobiologi Hong Kong Bilang Pandemi Corona Tak Berakhir Tahun Ini karena...

        Hong Kong pada Senin, 20 April mencatat tidak ada kasus virus corona untuk pertama kali sejak awal Maret. Saat ini kasus infeksi di kota yang dikuasai China itu sebanyak 1.025 infeksi dan empat kematian.

        Hong Kong melarang pertemuan publik lebih dari empat orang selama 14 hari sejak 29 Maret dan kemudian memperpanjang pembatasan itu hingga 23 April.

        Pusat permainan, gimnasium, bioskop dan tempat hiburan lainnya juga ditutup dan kedatangan penumpan pesawat ditangguhkan tanpa batas waktu.

        "Ini memang tindakan penyeimbangan yang sangat sulit," kata Lam mengutip Reuters, Selasa (21/4/2020).

        "Untuk memastikan semua keberhasilan yang telah dicapai Hong Kong selama beberapa bulan terakhir tidak akan sia-sia adalah dengan memperpanjang langkah-langkah jarak sosial ini selama 14 hari," lanjut dia.

        Hotel jadi pusat karantina

        Sebuah sumber pemerintah mengatakan kepada SCMP bahwa Regal Oriental Hotel, di Kota Kowloon, dijadikan pusat karantina bagi para penduduk yang kembali ke Hong Kong dari luar negeri.

        Pihak berwenang menempatkan para pendatang di karantina sembari hasil tes sebelum mengirim mereka pulang untuk isolasi lebih lanjut.

        Banyak tamu hotel terpaksa meninggalkan kamar mereka setelah pemberitahuan cepat pada Minggu, 19 April malam bahwa Regal Oriental Hotel akan digunakan sebagai fasilitas karantina.

        Para tamu dipindahkan ke hotel lain di Tsim Sha Tsui, menurut anggota karyawan hotel.

        Ken Choi Shik-chung, yang telah memesan ke hotel selama beberapa bulan ke depan, mengatakan bahwa dia disuruh mempertimbangkan kembali masa tinggalnya.

        "Kami ditawari untuk pindah ke hotel lain di bawah grup hotel yang sama atau membatalkan pesanan," katanya.

        Seorang juru bicara untuk Regal Oriental Hotel mengkonfirmasi bahwa pemerintah telah meminta pihak hotel untuk karantina, tetapi tidak memberikan beberapa rincian tentang siapa yang akan dikarantina di sana, dan untuk berapa lama.

        Regional Oriental Hotel menurut situs webnya memiliki 494 kamar tamu.

        Juru Bicara Regal Oriental Hotel mengatakan pihaknya hotel sedang perpindahan para tamu yang terlanjur berada di kamar.

        Sementara pekerja hotel, yang tidak mau disebut namanya, mengonfirmasi bahwa Regional Oriental Hotel telah menawarkan opsi kepada tamu untuk pindah ke lokasi Sha Tin atau Tsim Sha Tsui.

        Alex Tsui, ketua Serikat Pekerja Hotel Hong Kong, mengatakan dia mengetahui perkembangan terbaru, dan prihatin dengan implikasi kesehatan bagi para pekerja di sana.

        "Meja depan dan pekerja layanan kamar harus diberi peralatan pelindung pribadi yang memadai termasuk masker dan gaun medis," katanya.

        Hong Kong mencatat kasus pertama infeksi Covid-19 pada 23 Januari, dan terakhir kali kota itu mendeteksi tidak ada infeksi baru pada 5 Maret.

        Tingkat infeksi meningkat pada bulan Maret ketika penduduk luar negeri bergegas kembali dari Inggris, Amerika Serikat, dan Eropa, membawa virus kembali bersama mereka. Namun lonjakan ini perlahan menyusut, dan Hong Kong telah mencatat kasus satu digit selama lebih dari seminggu.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Bagikan Artikel: