Polres Bogor menghukum pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna menekan penularan virus corona (COVID-19), dengan membaca ayat-ayat Al-Quran.
"Dengan membaca ayat tersebut saya berharap kepada warga yang beragama muslim tidak lagi melanggar aturan pemerintah yang sudah dibuat khususnya PSBB ini," ujar Bhabinkamtibmas Polsek Sukaraja Polres Bogor, Aiptu M Khaeroni, Rabu (29/4/2020).
Baca Juga: PSBB Bandung Raya Belum Maksimal, Cek Point Bakal Dibuka 24 Jam
Sementara itu, Kapolsek Sukaraja Polres Bogor, Kompol Ari Trisnawati mendukung penuh langkah Aiptu M Khaeroni yang juga berprofesi sebagai guru ngaji ini. Menurut dia, langkah ini cocok untuk meningkatkan keimanan dan kedisiplinan di tengah bulan Ramadan.
"Aiptu M Khaeroni merupakan anggota Polsek Sukaraja yang sudah mengabdi sebagai Bhabinkamtibmas Desa Cimandala selama lima tahun, dan sudah mengajar ngaji anak-anak warga setempat sejak tahun 1998," terang dia.
Diketahui, sebanyak 1.020 personel gabungan dari TNI-Polri dan Pemerintah Kabupaten Bogor terlibat pengawasan PSBB di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: