Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Said Didu Mangkir, Sindir Demokrat Jleb Banget: Katanya Dibela Ratusan Pengacara, Ternyata Takut?

        Said Didu Mangkir, Sindir Demokrat Jleb Banget: Katanya Dibela Ratusan Pengacara, Ternyata Takut? Kredit Foto: Twitter/msaid_didu
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menyindir sikap Eks Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu yang tidak memenuhi panggilan penyidik Polri terkait laporan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.

        Padahal, kata Ferdinand, Said Didu disebut-sebut didukung oleh banyak tokoh nasional dan ratusan pengacara.

        "Yang katanya didukung banyak tokoh nasional, yang katanya dibela ratusan pengacara, ternyata tak berani menghadapi penyidik Polri utk menjelaskan atau mempertahankan pernyataannya bahwa dia memang mengkritik bukan menghina, bukan hoax dan bukan memfitnah. TAKUT. #SaidDiduPengecut," tulisnya dalam akun Twitternya, seperti dikutip, Selasa (5/5/2020).

        Baca Juga: Said Didu Dituding Cuma Cari-Cari Alibi, Demokrat: Ini Menyesatkan

        Baca Juga: Denny Siregar Sindir SBY, Balasan Elite Demokrat Menohok Jokowi

        Lanjutnya, ia juga mengaku sempat memberikan dukungan kepada Said Didu untuk berani mengahadapi proses hukum. Namun, dukungan dari banyak pihak hanya sia-sia karena ternyata Said Didu mangkir dari panggilan polisi.

        "Kemarin saya turut menyemangati Said Didu agar tidak mundur dan berani datang hari ini memenuhi panggilan penyidik Polri. Ternyata banjir dukungan tak membuatnya berani.#SaidDiduPengecut," sindirnya.

        Kemudian, ia menyinggung alasan Said Didu tidak penuhi panggilan pemeriksaan karena adanya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.

        "Sembunyi dibalik PSBB adalah alasan mengada-ada. Kalau alasannya PSBB maka semua proses hukum berhenti. PSBB tidak menghentikan proses hukum apapun dan tetap berjalan. Saya menduga ketidakhadiran ini soal nyali, keberanian. Takut karena Salah.#SaidDiduPengecut," tukasnya.

        Kuasa hukum Eks Sekretaris BUMN, Said Didu, Letkol (purn) Helvis, mengatakan bahwa kliennya tidak bisa memenuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipidsiber) Bareskrim Polri terkait laporan yang dibuat oleh kuasa hukum Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

        “Kita hanya menghargai ada UU Kekarantinaan Kesehatan sampai ada Maklumat Kapolri,” katanya, Senin (4/5/2020).

        Lanjutnya, ia pun mengatakan di masa pandemi Covid-19 ini, kliennya dinilai rentan dengan penularan Covid-19. Terlebih, situasi dan kondisinya ramai seperti di tempat umum.

        “Risiko, apalagi nanti kalau Pak Said datang,” ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: