Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Menteri Edhy 'Tenggelamkan' Larangan Ekspor Benih Lobster, Gimana Reaksi Bu Susi?

        Menteri Edhy 'Tenggelamkan' Larangan Ekspor Benih Lobster, Gimana Reaksi Bu Susi? Kredit Foto: Antara/M Agung Rajasa
        Warta Ekonomi, Bogor -

        Dibukanya ekspor benih lobster oleh Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo membuat Susi Pudjiastututi buka suara.

        Mantan Menteri KKP itu menyayangkan keputusan tersebut melalui cuitan di Twitter. Meskipun hanya mununjukkan 10 emoji sedih, cuitan Susi tersebut mendapatkan 27,7 ribu like, 11,2 ribu retweet dan 3 ribu lebih komentar.

        Untuk diketahui, dibukanya keran ekspor benih lobster ditandai dengan Permen KP Nomor 12/Permen-KP/2020 Tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.), di Wilayah Negara Republik Indonesia. Aturan baru tersebut diundangkan di Jakarta, Selasa (5/5/2020).

        Baca Juga: Wadaw, Menteri Edhy Tenggelamkan Kebijakan Susi

        Dalam salinan Permen sesuai aslinya yang diakses dari laman resmi KKP, Jumat (8/5), ekspor dan budidaya lobster dibolehkan dengan berbagai ketentuan. Dalam pasal 5 beleid itu menyebut, pengeluaran benih bening lobster (Puerulus) dengan harmonized system code 0306.31.10 dari wilayah RI dapat dilakukan dengan beberapa ketentuan. Setidaknya, ada 10 poin yang mengatur hal ini.

        Saat dikontak semalam, Menteri Edhy tidak membantah soal Permen tersebut. Namun, kata dia, pihaknya belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait Permen tersebut. Yang baru dirilis, hanya konten Permen dalam format PDF di laman resmi KKP. "Sebenarnya pernyataan resmi (terkait hal itu) besok lusa, supaya lebih ini... Tapi lo duluan deh," kata Edhy semalam (8/5/2020).

        Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan alasan kenapa mengeluarkan Permen baru. Tak lain, yakni dari banyaknya masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada usaha benih lobster. "Jadi intinya adalah untuk menghidupi ekonomi kecil. Menghidupi masyarakat nelayan yang selama ini tergantung dari itu (benih lobster). Bahkan ada yang dipenjara," jelasnya.

        Lagi pula, keran ekspor tidak akan dibuka jor-joran. Kuotanya dibatasi, untuk menjamin stok benih lobster dalam negeri. Sebab, semangat dari Permen ini diutamakan untuk budidaya dalam negeri. Sebab, jika tidak dibudidaya sebagian besar benih lobster akan mati. "Jadi dia (eksportir) ngambil, kemudian dibudidayakan, kalau ada kelebihan baru diekspor. Intinya ada nilai tambah, ada ekonomi yang mutar, terus jaga keseimbangan," terang Edhy.

        Ia menepis kekhawatiran populasi lobster akan punah jika kebijakan ekspor benihnya dibuka. Berdasarkan data dan pendapat para ahli yang dikumpulkan KKP beberapa waktu lalu, klaim tersebut ternyata tidak terbukti.

        Sebab, kemampuan bertelur lobster cukup tinggi. Setiap bertelur, sebut Edhy, satu lobster bisa memproduksi 1 juta telur per bulan. Untuk kuota ekspor, akan dibatasi antara 10 sampai 20 persen saja dari total benih yang tersedia. Menilik data empiris, ia menjamin lobster tidak akan punah hanya karena Permen baru ini.

        "Itu kan masih aman. Dan si pelaku budidaya wajib mengembangkan lagi," jamin Edhy. "Yang paling penting ada kehidupan ekonomi yang mutar dulu. Pengawasan kita kan ada timnya," lanjutnya.

        Di dunia maya, mayoritas warganet menyayangkan keputusan Menteri Edhy. YouTuber otomotif Ridwan Hanif ikut berkomentar di cuitan emoji sedih Susi. "Sedih ya buu," tanya dia di akun @ridwanhr. "nggak cuman sedih bang, kecewa dan marah bahwa selama ini yg katanya pro rakyat sejatinya pro duit, mereka nggak tau tujuan orang luar adalah supaya bisa membudidayakan di negeri mereka sendiri yg tujuan akhirnya membuat Indonesia memasok kebutuhan lobster dari Luar Negeri," timpal @reza_ahmad98. "5 tahun ke depan, gantian kita yg impor kalo mau makan lobster... alangkah lucu nya indonesia ku, semoga lekas sembuh," kesal @AolaniRifki.

        Akun @Sutanpa36214709 juga menyarankan agar Menteri KP tidak mengekspor benih lobster. "Sebaiknya jangan diekspor dalam bentuk benih, sebaiknya diekspor jika sudah matang...akan bernilai ekonomis dan sangat menguntungkan," saran dia. "Ini yg dari dulu diusahakan bu Susi tapi diporak porandakan menteri skrg," sentil @udahgakmalesnih. "Ingat, tidak ada Visi Misi Menteri, yang ada Visi Misi Presiden," sahut @unclesad07. "Alasan dibolehkannya ekspor benih lobster karena permintaan pasar yg tinggi terutama di vietnam, banyaknya ekspor ilegal, dan tentunya atas 'restu' Pak LBP," tulis @alfa1224. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Tanayastri Dini Isna

        Bagikan Artikel: