Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Risiko Tinggi Pandemi Covid-19 Ganggu Stabilitas Keuangan dan Ekonomi

        Risiko Tinggi Pandemi Covid-19 Ganggu Stabilitas Keuangan dan Ekonomi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang beranggotakan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menilai masih ada risiko yang sangat tinggi mengingat penyebaran Covid-19 masih eskalatif, baik di global maupun domestik. Hasil asesmen ini melihat sejumlah indikator di triwulan I-2020.

        "Keberhasilan langkah penanganan masalah Covid-19 ini sangat memengaruhi berbagai risiko rambatan dampaknya ke perekonomian dan sektor keuangan," ujar Menkeu Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Senin (11/5/2020).

        Menurutnya, konsistensi dan kerja sama seluruh komponen bangsa menjadi faktor penting keberhasilan penanganan krisis kesehatan ini.

        Baca Juga: Bahaya! Ini Bahayanya Kalau Bank BUMN Jadi Penyangga Likuiditas

        "KSSK akan terus melakukan koordinasi dan langkah-langkah yang ekstensif dan sinergis di bidang ekonomi dan sektor keuangan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta dalam upaya pemulihan ekonomi nasional dari dampak Covid-19," ungkapnya.

        KSSK juga tetap mewaspadai potensi risiko yang berasal dari dinamika perekonomian dan pasar keuangan global serta penyebaran Covid-19 dan dampaknya terhadap perekonomian domestik dengan meningkatkan koordinasi kebijakan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan pemulihan ekonomi nasional.

        Hasil asesmen KSSK menunjukkan bahwa volatilitas global sudah mulai mereda di April 2020, dibarengi dengan kebijakan penanganan yang baik, membantu perbaikan kondisi pasar finansial domestik dengan meredanya gejolak pasar finansial. Tekanan terhadap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), nilai tukar rupiah, serta yield obligasi selama Maret 2020 mulai mereda di April 2020.

        Per 30 April 2020, rupiah menguat sebesar 10,21 persen dibandingkan 23 Maret 2020 didukung oleh global bonds issuance pemerintah sebesar US$4,3 miliar pada 7 April 2020 dan perbaikan sentimen global terhadap negara berkembang.

        "Meskipun volatilitas sektor keuangan mulai mereda, namun ketidakpastian masih cukup tinggi mengingat hingga saat ini penyelesaian Covid-19 masih belum dapat dipastikan. Harga komoditas terutama minyak mentah masih bergejolak. Bahkan diproyeksikan masih terjadi pemburukan aktivitas ekonomi. Berbagai lembaga memprakirakan pertumbuhan ekonomi global terkoreksi tajam masuk zona resesi," jelas Menkeu.

        Perkembangan data makroekonomi dan moneter Indonesia menunjukkan tingkat inflasi April 2020 tercatat di level 2,67 persen (yoy). Sementara neraca perdagangan triwulan I–2020 masih mencatatkan surplus sebesar US$2,62 miliar.

        Cadangan devisa per April 2020 tercatat di level US$127,9 miliar, turun dibandingkan posisi Desember 2019 di level US$129,2 miliar, terutama disebabkan oleh pembayaran utang luar negeri pemerintah serta keperluan stabilisasi nilai tukar rupiah.

        Dari sisi asesmen perkembangan sektor keuangan, OJK mencermati stabilitas sektor jasa keuangan hingga April tercatat masih dalam kondisi terjaga dengan tendensi pelemahan sektor riil dan potensi pelemahan sektor keuangan melalui tunggakan pembayaran pokok dan bunga meskipun beberapa indikator intermediasi sektor jasa keuangan yang membukukan kinerja positif dan profil risiko industri jasa keuangan tetap terkendali.

        Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) mengalami penurunan, namun masih cukup tinggi pada Maret 2020 sebesar 21,72 persen (Desember 2019: 23,31 persen) dan risiko kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) gross sedikit meningkat, namun masih terjaga di 2,77 persen (Desember 2019: 2,53 persen).

        Indikator kecukupan likuiditas juga menunjukkan kondisi yang cukup baik sebagaimana terlihat dari rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) per 22 April 2020 terjaga di 22,36 persen (Desember 2019: 20,86 persen), masih berada di atas threshold.

        Sementara itu, kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan hingga Maret 2020 masih didukung ketahanan perbankan, likuiditas, dan stabilitas pasar uang. Kredit perbankan tumbuh sebesar 7,95 persen yoy (Desember 2019: 6,08 persen yoy) terutama berasal dari pertumbuhan kredit valas, diiringi pertumbuhan DPK sebesar 9,54 persen yoy (Desember 2019: 6,54 persen yoy).

        Piutang perusahaan pembiayaan sedikit termoderasi, namun tumbuh sebesar 2,49 persen yoy (Desember 2019: 3,66 persen yoy). Di dalam pipeline terdapat 53 emiten yang akan melakukan penawaran umum dengan total indikasi penawaran sebesar Rp21,2 triliun.

        Baca Juga: Bu Ani, Jangan Ngelak dari Ekonomi yang Anjlok, Malah Cari Kesalahan Orang Lain!

        Dari sisi fiskal, di tengah tekanan eksternal sepanjang triwulan I–2020, realisasi pendapatan di APBN mencapai 16,8 persen terhadap APBN atau tumbuh 7,7 persen. Namun, penerimaan pajak telah terdampak dengan mengalami pertumbuhan negatif 2,5 persen. Penyerapan belanja negara mencapai 17,8 persen atau tumbuh 0,1 persen. Sementara defisit APBN tercatat sebesar Rp76,4 triliun (0,45 persen terhadap PDB).

        "Sejumlah indikator ekonomi masih relatif baik, meskipun risiko dampak Covid-19 terhadap perekonomian tetap perlu diwaspadai. Indikator makroekonomi dan sistem keuangan tetap terjaga di tengah meningkatnya tekanan akibat penyebaran Covid-19," tuturnya.

        Walau demikian, kondisi ketidakpastian tersebut memerlukan penguatan langkah antisipasi dalam memitigasi risiko terhadap stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.

        "Bauran kebijakan makroekonomi dan berbagai langkah kebijakan di bidang kesehatan diyakini akan dapat mengurangi risiko terhadap stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan secara keseluruhan, dan secara bertahap mendorong pemulihan ekonomi," tutupnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajar Sulaiman
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: