Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Viral Video Ribuan Orang Berkerumun Sambut Bebasnya Habib Bahar saat Pandemi Corona

        Viral Video Ribuan Orang Berkerumun Sambut Bebasnya Habib Bahar saat Pandemi Corona Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi
        Warta Ekonomi, Bogor -

        Video penyambutan kebebasan Habib Bahar bin Smith dari Lembaga Pemasyarakatan Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (16/5/2020), viral di media sosial. Habib Bahar disambut sekira ribuan jemaahnya.

        Dari video yang diunggah @Ai_Alwii_, Habib Habib Bahar naik di sebuah mobil berwarna putih. Ia berdiri di sun roof dengan memakai topi baret berwarna merah.

        Sesekali, Habib Bahar melambaikan tangan ke jemaahnya sambil melantunkan yel-yel tentang pembela Rasulullah. Video tersebut sudah 1,8K di-retweet dan 6,7K likes sekira pukul 16.30 WIB.

        Baca Juga: Keluar dari Bui, Bahar bin Smith Berkoar-koar dan Sebut Nama Rizieq

        "Umat Islam tumpah ruah sambut kebebasan Mujahid fi sabilillah ad da'i ilallah Al Habib Bahar bin Ali Smith, yg hari ini(16/05/2020) selesai masa uzlah nya dari Lapas Cibinong Bogor. "prajurit pembela Rasulullah bangkitlah untuk agama bangkitlah untuk negara....," tulis @Ai_Alwii_, Minggu (17/5/2020).

        Situasi tersebut menimbulkan polemik, bukan karena kebebasan Habib Bahar. Namun, lebih ke prosesi penyambutannya.

        Penyambutan Habib Bahar menimbulkan kerumunan yang seharusnya diilarang untuk mencegah penularan Covid-19. Di mana, Kabupaten Bogor, juga tengah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pemilik akun @wedar33305725 pun mengingatkan agar tidak mengulangi hal tersebut.

        "Saya hormat dengan habib bahar, tapi para pendukungnya harus proporsional apalagi lagi pandemi kasihan para tenaga medis kita, tenaga medis juga ada yg dukung habib bahar kok. Jangan di ulangi lagi ya sampai pandemi selesai atau sampai ada solusi lain dari MUI," tulis @wedar33305725.

        Bahar Smith sedianya dihukum tiga tahun penjara atas kasus penganiayaan anak di bawah umur, pada 9 Juli 2019. Namun, Bahar sudah ditahan sejak Desember 2018. Jika merujuk pada putusan pengadilan, Bahar harusnya bebas pada Desember 2021, namun dia mendapatkan asimilasi sehingga bisa mengirup udara bebas lebih cepat.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: