Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kementerian BUMN Bantah Kabar Hoax Ini...

        Kementerian BUMN Bantah Kabar Hoax Ini... Kredit Foto: Antara/Antara
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menegaskan informasi yang mewajibkan pegawai BUMN untuk bekerja pada 25 Mei adalah kabar bohong alias hoaks.

        "Mengenai adanya informasi yang mengatakan bahwa Kementerian BUMN wajibkan karyawan BUMN untuk bekerja tanggal 25 Mei itu adalah hoaks, kami tidak pernah katakan ada kewajiban kerja tanggal 25 Mei," ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga dalam pesan singkat di Jakarta, Senin.

        Baca Juga: Wajib! Erick Thohir Minta Pegawai BUMN Berusia di Bawah 45 Tahun Kembali ke Kantor 25 Mei

        Ia mengemukakan tanggal itu adalah fase-fase dimana kalau keadaan new normal terjadi.

        "Jadi kalau ada tulisan atau pemberitaan yang katakan tanggal 25 Mei karyawan BUMN wajib kerja, itu adalah berita hoaks. Mudah-mudahan ini menjadi pelurusan pemberitaan bagi kawan-kawan semua," ucapnya.

        Secara terpisah, Deputi bidang SDM, Teknologi dan Informatika Kementerian BUMN, Alex Denni mengatakan Kementerian BUMN meminta seluruh BUMN memiliki task force penanganan COVID-19 dengan fokus melakukan antisipasi skenario new normal.

        "Antisipasi dalam hal ini bukan hanya menunggu tetapi ikut mempengaruhi, menggerakkan masyarakat agar new normal lebih cepat dapat kita capai," ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: