Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Apa Itu Akuisisi?

        Apa Itu Akuisisi? Kredit Foto: Freepik
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Akuisisi adalah situasi dimana suatu perusahaan membeli sebagian besar atau seluruh saham perusahaan lain untuk mengambil kendali.

        Akuisisi perusahaan dalam dunia bisnis bisa terjadi kapan saja. Alasan yang sering dikemukakan saat perusahaan bergabung dengan perusahaan lain atau melakukan akuisisi karena perusahaan mampu mencapai pertumbuhan lebih cepat daripada harus membangun unit usaha sendiri di samping motif ekonomi (mendapat keuntungan).

        Baca Juga: Apa Itu Agunan?

        Sementara itu, berdasarkan Merriam Webster Dictionary, akuisisi diartikan sebagai tindakan untuk mendapatkan sesuatu, atau pembelian seluruh maupun sebagian aset perusahaan target.

        Sedangkan dalam Business Dictionary, akuisisi adalah kegiatan pengambilan hak asuh catatan. Maksudnya, saat melakukan akuisisi, sebuah perusahaan mengambil sedikitnya 51% saham perusahaan target. Sehingga, perusahaan pembeli dapat memiliki kendali penuh atas perusahaan yang sahamnya telah dibeli lebih dari setengahnya tersebut.

        Sementara menurut PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan), akuisisi (acqusition) adalah suatu penggabungan usaha di mana salah satu perusahaan yaitu pengakuisisi (acquirer) memperoleh kendali atas aktiva neto dan operasi perusahaan yang diakuisisi (acquiree), dengan memberikan aktiva tertentu, mengakui suatu kewajiban, atau mengeluarkan saham.

        Akuisisi juga memiliki tujuan dengan harapan keuntungan positif bagi perusahaan. Berikut ini tujuan dari akuisisi bagi perusahaan-perusahaan berkembang:

        1. Menambah sinergi perusahaan

        Akuisisi biasanya dilakukan untuk keuntungan dan nilai perusahaan yang akan naik karena perusahaan yang mengakuisisi.

        2. Memperluas pasar

        Dengan memperluas pasar yang dijamah, maka perusahaan akan berkembang. Tujuan dari akuisisi juga adalah agar pihak yang diakuisisi dapat menjadi perluasan pasar milik pihak yang mengakuisisi, baik di pasar jenis produk yang sama maupun berbeda.

        3. Melindungi pasar

        Persaingan bisnis yang cukup ketat menjadi salah satu alasan dilakukannya akuisisi. Ketika perusahaan ingin memperkuat posisi pada pasar tertentu, mengakuisisi perusahaan pesaing dianggap dapat melindungi market yang ingin dikuasai.

        4. Memperkuat bisnis

        Pengambilalihan perusahaan yang bergerak di bisnis yang sama pada akhirnya akan memperkuat bisnis inti (core bussines) suatu perusahaan sehingga menjadi lebih kuat dan besar.

        Untuk diketahui terdapat tiga prosedur dasar yang tepat dilakukan perusahaan untuk mengambil alih perusahaan lain, yaitu.

        1. Merger atau Konsolidasi

        Merger sering digunakan untuk menunjukkan penggabungan dua perusahaan atau lebih, dan kemudian tinggal nama salah satu perusahaan yang bergabung. Sedangkan konsolidasi menunjukkan penggabungan dari dua perusahaan atau lebih, dan dari perusahaan-perusahaan yang bergabung tersebut hilang, kemudian muncul nama baru dari perusahaan gabungan.

        2. Akuisisi Saham

        Cara selanjutnya adalah dengan mengakuisisi saham untuk mengambil alih perusahaan, baik dibeli secara tunai, ataupun menggantinya dengan sekuritas lain (saham atau obligasi).

        3. Akuisisi Aset

        Suatu perusahaan dapat mengakuisisi perusahaan lain dengan jalan membeli aktiva perusahaan tersebut. Cara ini akan menghindarkan perusahaan dari kemungkinan memiliki pemegang saham minoritas, yang dapat terjadi pada peristiwa akuisisi saham. Akuisisi asets dilakukan dengan cara pemindahan hak kepemilikan aktiva-aktiva yang dibeli.

        Sementara itu, berdasarkan keterkaitan dengan jenis usaha juga di bagi menjadi tiga sebagai berikut:

        1. Akuisisi Horizontal

        Akuisisi horizontal yakni akuisisi yang dilakukan oleh suatu perusahaan atas perusahaan target yang memiliki bidang usaha yang sama, sehingga merupakan pesaing usaha, baik pesaing yang memproduksi produk yang sama maupun daerah pemasaran yang sama. Tujuan akuisisi yaitu untuk memperbesar pangsa pasar atau membunuh pesaing.

        2. Akuisisi vertikal

        Lalu ada akuisisi vertikal adalah akusisi dilakukan antara suatu perusahaan dengan perusahaan yang masih dalam satu mata rantai produksi, yakni suatu perusahaan yang bergerak dalam produksi dari hulu ke hilir. Tujuan akuisisi ini yaitu untuk memperoleh kepastian adanya pasokan dan penjualan barang.

        3. Akuisisi konglomerat

        Akuisisi konglomerat adalah akuisisi perusahan yang tidak terkait dengan perusahaan-perusahaan lain baik secara horizontal maupun secara vertikal. Tujuan akuisisi ini agar perusahaan yang diakuisisi dapat menunjang perusahaan yang mengakuisisi secara keseluruhan serta untuk memantapkan kondisi portepel (portfolio) grup perusahaan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajria Anindya Utami
        Editor: Fajria Anindya Utami

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: