Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Risma Minta Perpanjangan PSBB di Surabaya Distop

        Risma Minta Perpanjangan PSBB di Surabaya Distop Kredit Foto: Antara/Didik Suhartono
        Warta Ekonomi, Surabaya -

        Pemerintah Kota Surabaya mengusulkan untuk tidak memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lagi dalam rapat yang akan digelar di Gedung Negara Grahadi, Kota Surabaya, Jatim, pada Minggu malam ini.

        Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengaku akan mengusulkan untuk tidak memperpanjang PSBB di Kota Surabaya yang sudah berjalan tiga tahap ini karena berdampak pada permasalahan ekonomi warga yang harus bisa mencari makan. Selain itu, tren kesembuhan pasien COVID-19 di Surabaya terus merangkak naik dari hari ke hari.

        Baca Juga: Pasang Badan, Risma Minta PSBB Surabaya Distop

        "Mudah-mudahan usulan saya diterima. Kita tidak lakukan itu (perpanjangan PSBB), tapi protokol kesehatannya harus diperketat," kata Risma saat meninjau renovasi Stadion Gelora Bung Tomo (GBT).

        Jadi, lanjut dia, protokol itu harus dijalankan karena ini menyangkut masalah ekonomi warga juga. "Jangan sampai kemudian dia tidak bekerja dan tidak bisa mencari makan."

        Ia mengaku yang paling dikhawatirkan adalah para pegawai hotel, restoran, mal, dan berbagai pegawai lainnya yang terdampak PSBB ini. Apabila kondisinya terus seperti ini bukan tidak mungkin para pegawainya itu diberhentikan.

        "Kan tidak mungkin membayar orang tapi nganggur, sedangkan hotel, restoran, mal dan toko-toko itu tidak ada pendapatan," ujarnya.

        Meskipun nanti PSBB itu dilonggarkan, lanjut dia, tapi protokol kesehatannya harus terus diperketat, termasuk di hotel, restoran, mal, warung dan berbagai bidang lainnya. "Bahkan, nanti kita juga atur pembayarannya, cara menggunakan uang dan cara menerima uangnya itu," ujarnya.

        Selain itu, Risma juga mengaku masih terus mengupayakan untuk menggelar rapid test massal, khusus bagi pegawai mal, pegawai toko swalayan, pasar swalayan dan pegawai toko-toko yang ada di Surabaya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: