Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Novel Baswedan Ungkap Ada Upaya Alihkan Fakta Air Keras Jadi Air Aki

        Novel Baswedan Ungkap Ada Upaya Alihkan Fakta Air Keras Jadi Air Aki Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menilai ada upaya untuk mengalihkan fakta soal air yang disiram ke wajahnya adalah air aki. Sementara, ia merasakan wajahnya seperti terbakar saat disiram air keras tersebut.

        "Saya melihatnya ada upaya untuk mengalihkan air yang disiram ke wajah saya adalah air aki katanya. Hal ini yang di persidangan saya heran. Karena seperti ada upaya untuk membentuk persepsi itu, sedangkan saya sendiri merasakan bagaimana wajah saya seperti terbakar," kata Novel dalam tayangan Kabar Petang tvOne, Sabtu (13/6/2020).

        Ia menambahkan luka pada wajahnya membuatnya dirawat di Unit Singapore General Hospital. Bahkan ia juga ditangani dokter ahli luka bakar. Lalu luka serius tersebut mengakibatkan mata kirinya buta permanen dan mata kanan hanya 40 persen penglihatan.

        "Ternyata di lapangan, beton yang kena air tadi melepuh berubah warna hingga setahun lebih masih terlihat dan saksi mengetahui, ditambah lagi saksi-saksi yang menepikan sisa air keras di media penyiraman pada saya, mereka mencium baunya sangat menyengat dan ada memegang baju yang saya gunakan saat itu terasa panas, hal itu bukan ciri-ciri air aki," kata Novel.

        Menurutnya, saat dikatakan air yang disiram padanya sebagai air aki, muncul persepsi hal yang terjadi padanya hanya penganiayaan ringan. Permasalahannya, keterangan itu adalah air aki hanya berasal dari terdakwa.

        "Masalahnya apa yang membuat keyakinan itu air aki kecuali keterangan terdakwa, tidak ada, alat bukti hanya keterangan terdakwa, masa iya, keterangan saksi-saksi yang bukan cuma saya di atas sumpah, diabaikan, terus fakta-fakta di lapangan yang terjadi diabaikan hanya  mengikuti keterangan terdakwa yang dia punya hak untuk bela diri, ini kan hal yang aneh," ujar Novel.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Muhammad Syahrianto

        Bagikan Artikel: