Pendiri KSP Indosurya Cipta Henry Surya kembali menegaskan akan mencari solusi terbaik untuk menuntaskan kewajibannya kepada para nasabah atau anggota koperasi itu. Ia menggaransi hal ini, karena nama baik keluarga yang sudah malang melintang di dunia finansial lebih penting untuk dijaga guna kelangsungan bisnis.
Karenanya, ia memilih untuk membantu membereskan masalah yang terjadi saat ini dan berharap KSP Indosurya bisa kembali beroperasi setelahnya. Dia mengungkapkan, dirinya dan pengurus tak pernah terbersit sedikitpun untuk merugikan pihak lain, apalagi menutup KSP Indosurya yang sudah lebih dari 8 tahun berjalan dengan baik dan memberikan manfaat buat anggota/calon anggota.
“Keluarga kami sudah malang melintang di dunia finansial dan property selama lebih dari 45 tahun. Kredibilitas dan kepercayaan sudah dibangun. Masalah saat ini persoalan ini jelas berdampak ke bisnis Indosurya lainnya. Karena itu saya punya kewajiban untuk menjaga nama baik keluarga dan membereskan hal ini semua,” tegas Henry kepada wartawan, Senin (22/6/2020).
Baca Juga: Sidang KSP Indosurya Digelar, Pengurus PKPU Sempat Verifikasi Faktual 42 Nama Kreditur
Adapun soal tudingan yang memosisikan dirinya seolah mengemplang dana simpanan anggota untuk keperluan pribadi, Henry sangat menyesalkan. Dia mengakui, isu tersebut bukan hanya menjatuhkan kredibilitasnya, tapi juga berdampak terhadap keluarga. Karenanya, terhadap fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan pihak-pihak tertentu, dia menyerahkan langkah-langkah yang diperlukan kepada kuasa hukumnya, Juniver Girsang.
“Saya benar merasa terdzalimi, dicemarkan nama baik secara pribadi, keluarga dan korporasi. Terhadap semua fitnah dan pencemaran nama baik ini, saya serahkan kepada kuasa hukum saya, Pak Juniver Girsang untuk melakukan langkah hukum yang diperlukan,” katanya.
Meskipun tak lagi berada di kepengurusan di KSP, Henry menegaskan, ia akan tetap membantu membereskan masalah ini, demi menjaga kredibiltas dan kepercayaan ke unit bisnis Indosurya yang lain. Ia menduga isu—isu yang dihembuskan sejumlah pihak ke Indosurya, seakan disengaja untuk menurunkan bisnis group Indosurya dan mengambil keuntungan dari rusaknya bisnis Indosurya.
“Kok orang jahat banget Orang tua saya sudah lama berbisnis di sektor keuangan dan property. Saya memang ada aset di luar negeri, tapi jumlahnya tak seberapa. Aset dan bisnis saya ada di dalam negeri. Saya WNI dan saya berbisnis di sini,” kata Henry.
Baca Juga: Datangi PN Jakpus, Nasabah KSP Indosurya Pilih Berdamai Agar Uang Cepat Kembali
Menurutnya, KSP diharapkan tetap bisa hidup dan berjalan kembali ke depan. Karena selain bagus dari aspek bisnis, juga ada nilai-nilai perkoperasian yang tak kalah berharga dalam menyokong perekonomian nasional. Sebaliknya, dia justru mempertanyakan niat sebagian pihak yang menginginkan KSP Indosurya ditutup atau dipailitkan. Pasalnya, dengan KSP Indosurya dipailitkan, hak-hak anggota kemungkinan besar malah tak bisa didapat sepenuhnya.
Sementara, kuasa hukum KSP Indosurya, Hendra Widjaya mengatakan, pihaknya akanmenjelaskan kepada semua kreditur bagaimana isi proposal perdamaian. Hendra berharap, anggota koperasi bisa menerima tawaran yang diberikan Indosurya. Dia mengapresiasi banyaknya kreditur yang menginginkan PKPU damai dan berharap dananya bisa kembali
“Kita pahami bahwa banyak sekali para kreditur yang menginginkan PKPU damai dan uangnya kembali. Jadi, kita harus memberikan kesempatan kepada debitur untuk dapat melaksanakan skema perdamaian nantinya. Kita harap dua pihak bisa bersepakat,” kata Hendra di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Baca Juga: Nasabah Inginkan PKPU KSP Indosurya Cepat Berakhir dengan Damai
Hari ini, pihaknya hadir dalam proses verifikasi piutang atau bilyet dalam sidang lanjutan PKPU di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, yang sudah digelar pada Jumat kemarin.
Tim pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya yang telah di tunjuk oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dalam sidang PKPU telah melakukan verifikasi 42 nama kreditur yang dinilai belum memenuhi syarat. Sidang kali ini juga masih membahas verifikasi berkas-berkas para kreditur tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: