Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Wejangan Pak Mahfud ke Penegak Hukum: Jangan Gantung...

        Wejangan Pak Mahfud ke Penegak Hukum: Jangan Gantung... Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        ?Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menggelar rapat koordinasi dengan Jaksa Agung, Kapolri, dan Ketua KPK di kantor Kemenko Polhukam. Dalam rapat tersebut, para pimpinan membahas masalah dan langkah-langkah penegakan hukum di Indonesia.

        ?Pemerintah menghendaki agar komitmen untuk penegakan hukum seperti yang dicanangkan Presiden ketika melantik kabinet pada bulan Oktober lalu, supaya dilaksanakan,? ujar Mahfud, Senin, (22/62020).

        Baca Juga: Mahfud MD Tegaskan Pandemi Jangan Dijadikan Permakluman

        Baca Juga: Jadi Menko, Mahfud Sudah Tidak Lagi Kritis?

        Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menambahkan, pemerintahan Kabinet Indonesia Maju jilid II saat ini sudah berjalan sekitar delapan bulan, walaupun sempat tersendat karena pandemi virus Corona (Covid-19), dia berharap semua lembaga hukum berkomitmen menyelesaikan semua kasus yang ada serta sesuai fungsinya masing-masing.

        ?Tadi disepakati agar pemerintah, penegak hukum, dalam hal ini KPK, Kejaksaan, Polri, juga mendorong dalam proses peradilan itu bekerja cepat, tidak menggantung-gantung masalah terlalu lama karena ini menyangkut hak asasi manusia. Kalau memang salah, segera diajukan ke pengadilan, karena begitulah ketentuan hukum,? bebernya.

        ?Tetapi yang terlalu lama harus segera diputuskan kasusnya seperti apa, bisa dibuktikan apa tidak. Nah itu tadi kesepakatannya terbatas pada soal itu,? sambungnya.

        Menurutnya, komitmen penegakan hukum harus mulai dibangkitkan kembali dan saatnya semua lembaga harus bekerja lagi untuk upaya penegakan hukum.

        ?Semua masalah prioritas yang sudah menjadi kasus supaya dipelajari dan diselesaikan lagi posisi hukumnya seperti apa kasus ini dan harus diputuskan untuk kebaikan bangsa ini,? pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: