Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Petugas Bea Cukai & BNN Gagalkan Penyelundupan Narkoba

        Petugas Bea Cukai & BNN Gagalkan Penyelundupan Narkoba Kredit Foto: Bea Cukai
        Warta Ekonomi, Bandar Lampung -

        Sinergi Bea Cukai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika di Lampung. Petugas gabungan yang terdiri dari Bea Cukai Wilayah Sumatera Bagian Barat, Bea Cukai Wilayah Kalimantan Bagian Timur, Bea Cukai Bandar Lampung, dan BNN Lampung berhasil mengamankan 100 butir obat Riklona 2 Clonazepam yang termasuk dalam psikotropika golongan IV pada Selasa (16/6/2020).

        Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Wilayah Sumbagbar, Kunto Prasti Trenggono menjelaskan bahwa sebelumnya petugas Ba Cukai Sumbagbar menerima informasi dari Kanwil Bea Cukai Kalbagtim mengenai adanya sebuah paket barang kiriman.

        "Paket tersebut diberitahukan sebagai suvenir dari Kalimantan Selatan dengan nama pengirim berinisial PTR dan nama penerima berinisial FAW yang diduga berisi narkotika," ungkap Kunto.

        Baca Juga: Bea Cukai Pantoloan Ikut Bahas Akselerasi Ekspor Perikanan Sulteng

        Atas informasi tersebut, tim Kanwil Bea Cukai Sumbagbar dan Bea Cukai Bandar Lampung langsung bergerak menuju gudang penyimpanan jasa pengiriman terkait untuk memeriksa barang tersebut secara mendalam.

        Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sebuah kotak berisi 100 butir obat Riklona 2 Clonazepam yang termasuk ke dalam psikotropika golongan IV. Dari temuan tersebut, petugas Bea Cukai bersama BNNP Lampung bersinergi melakukan upaya control delivery ke alamat penerima paket tersebut.

        "Dalam kegiatan control delivery, tim gabungan berhasil menangkap penerima paket yang berinisial FAW beserta barang bukti. Selain itu tim gabungan juga menggeledah dan berhasil menemukan 60 butir obat Alprazolam yang juga termasuk psikotropika golongan IV," tambah Kunto.

        Selanjutnya, terhadap tersangka dan barang bukti diserahkan kepada BNNP Lampung untuk ditindaklanjuti. Penindakan ini merupakan komitmen nyata Bea Cukai dalam upaya melindungi masyarakat dari masuknya narkoba yang dapat merusak generasi muda Indonesia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: