Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        TKA China Harus Dideportasi, Banyak Buruh Kehilangan Pekerjaan

        TKA China Harus Dideportasi, Banyak Buruh Kehilangan Pekerjaan Kredit Foto: Antara/Yusran Uccang
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyesalkan masuknya TKA China ke Indonesia di tengah pandemi Covid-19 dan jutaan orang yang kehilangan pekerjaan. Kedatangan TKA tersebut dianggap mencederai rasa keadilan pekerja lokal dan rakyat Indonesia.

        Menurut Said, seharusnya, lapangan pekerjaan yang tersedia diberikan sepenuhnya kepada warga negara Indonesia. Kalau alasan masuknya ratusan TKA tersebut dibutuhkan keahliannya, Iqbal kurang sependapat. Pasalnya, PT Virtue Dragon Nickel Industry sendiri sudah cukup lama ada di Konawe, Sulawesi Tenggara.

        "Itu artinya selama ini perusahaan dan pemerintah gagal memenuhi persyaratan bahwa TKA yang bekerja di Indonesia harus tenaga ahli dan melakukan transfer of khowledge dan transfer of job," kata Said Iqbal dalam keterangan persnya, Minggu (28/6).

        Baca Juga: Dituding Langgar UU, Go-Jek Langsung Respons

        Di dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 sudah diamanatkan, setiap satu orang TKA wajib ada pendamping 10 orang pekerja lokal. Apabila selama ini TKA yang bekerja di sana ada pendamping tenaga kerja lokal dan terjadi transfer pengetahuan, maka pekerjaan yang ada seharusnya sudah bisa dikerjakan tenaga kerja dalam negeri. Oleh karena itu tidak perlu lagi mendatangkan TKA.

        Bagi KSPI, lanjut Iqbal, hal ini merupakan pelanggaran terhadap ketentuan hukum yang mengatur mengenai penggunaan tenaga kerja asing. Pelanggaran yang lain, kata Said, seharusnya TKA bisa berbahasa Indonesia. Jika tidak bisa berbahasa Indonesia, hal ini akan menyulitkan dalam berkomunikasi.

        "Saya tidak yakin lulusan dari UI, ITB, dan kampus-kampus ternama di Indonesia tidak mampu memenuhi skill yang dibutuhkan di sana," tambah Said Iqbal.

        Oleh karena itu, Said mengatakan bahwa KSPI meminta kepada pemerintah agar menarik kembali TKA yang sudah datang dalam gelombang pertama, serta membatalkan masuknya 500 TKA China. Apalagi mahasiswa dan masyarakat sudah melakukan protes terkait masuknya TKA tersebut.

        "Di tengah pandemi dan banyak buruh yang kehilangan pekerjaan, mengapa TKA justru diizinkan bekerja di Indonesia? Bukankah akan lebih baik jika pekerjaan tersebut diberikan untuk rakyat kita sendiri," tutup Said.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: