Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kasus Bang Haji Hadiri Hajatan Belum Selesai, Ini Babak Barunya..

        Kasus Bang Haji Hadiri Hajatan Belum Selesai, Ini Babak Barunya.. Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
        Warta Ekonomi, Bogor -

        Abah Surya Atmaja, penyelenggara hajatan sunatan yang mengundang penyanyi dangdut papan atas Rhoma Irama hingga Rita Sugiarto, mendatangi Bupati Bogor Ade Yasin di area gedung Pemda Kabupaten Bogor, Gedung Pendopo Bupati, Selasa, 30 Juni 2020.

        Dalam pertemuan itu, hadir Bupati Bogor Ade Yasin, Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Polisi Roland Renaldy, Dandim 0621 Kabupaten Bogor Letkol Sukur Hermanto.

        Abah datang didampingi Miko, ketua Keluarga Kasepuhan Banten Kidul (KKBK) Kabupaten Bogor. Abah Surya dikenal tokoh yang 30 tahun silam pernah menjadi kru Soneta Group bersama Rhoma Irama. Abah juga sebagai Ketua Umum KKBK.

        Baca Juga: Soneta Dilarang, Rhoma Irama Tetap Manggung Kok!

        "Nanti ya kita mau ngobrol dulu dengan penyidik Polres Bogor, lalu kita ngobrol lagi lebih lanjut," ujar Abah saat diwawancarai wartawan.

        Kedatangan Abah Surya untuk meminta maaf dan memberi penjelasan kepada Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor. Dalam foto yang diterima dari protokol Bupati Bogor, tampak Abah Surya duduk,  di hadapannya ada Kapolres, Dandim, dan Bupati.

        Di samping Abah Surya, duduk Sekda Pemkab Bogor yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Penangganan Covid 19 Kabupaten Bogor, Burhanudin. Burhanudin menjelaskan, Gugus Tugas Covid-19 memanggil penyelenggara untuk menjelaskan, pentas yang menampilkan para penyanyi Rhoma Irama di Pamijahan. 

        "Karena sudah jadi konsumsi publik juga, dan sudah jadi kita masih dalam masa PSBB, Pak Surya dan beberapa orang sedang dimintai keterangan oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 gabungan, Kepala Polres wakil ketua Gugus, sekalian," ujarnya. 

        Dia menambahkan, "Jadi dimintai keterangan sebetulnya bagaimana kronologisnya, juga belum tahu yang sebenarnya. Walaupun di media sudah tahu ada hajatan, khitanan,  wayang golek, kan gitu dan dangdutan lokal yang kebutulan ke undangan (tamu) jadi ikut menyumbangkan lagu."

        Burhanudin belum banyak menjelaskan saat ditanya apakah ada pembuatan pernyataan komitmen mengenai pelanggaran Abah Surya. "Makanya saya belum banyak bicara biar nanti Gugus yang menjelaskan. Mau buat surat pernyataan dari pihak penyelenggara? Komitmennya. Saya belum tahu ke depannya seperti apa, yang jelas hari ini pak Surya dimintai keterangan," katanya.

        Mengenai maksud kedatangan Abah Surya, kata Burhanudin, adalah pemanggilan untuk menjelaskan acara kepada Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor.

        "Dia hanya menjelaskan lisan diundang bupati, saya yang mengundang sebagai ketua harian, dia ceritakan garis besarnya," ujarnya.

        Seperti diketahui, dalam acara sunatan putra Abah Surya Atmaja banyak dihadiri bintang tamu pedangdut senior. Selain Rhoma Irama, diundang juga antara lain Rita Sugiarto, Yunita Ababil, Wawa Marissa, Caca handika, Yus Yunus. Namun demikian, kata Burhanudin, laporan pertemuan dengan Abah Surya ini belum dapat disampaikan.

        "Tapi kan kita tidak bisa melaporkan secara lisan ke pimpinan ke mana dan sebagainya menyampaikannya," ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: