Anggota Ombudsman RI, Laode Ida mengatakan pihaknya melakukan investigasi terkait harga alat rapid test yakni Rp75.000. Karena itu, dia mengaku kaget ketika ada kewajiban masyarakat yang mau bepergian dikenai biaya antara Rp300 ribu sampai Rp1 juta.
Pada saat yang sama, kata dia, pemerintah telah menganggarkan dana cukup besar sekitar Rp677 triliun. Menurut dia, memang Ombudsman belum melakukan investigasi terhadap penggunaan uang tersebut, ke mana saja dan siapa saja yang menggunakan.
"Apakah juga tidak termasuk biaya-biaya yang harus dikeluarkan rapid test, itu belum diinvestigasi oleh Ombudsman. Tapi yang mengagetkan itu rapid test bayar sekitar Rp300 ribu. Harusnya, menyiapkan rapid test secara gratis karena sudah dianggarkan pemerintah," katanya seperti dikutip dari tvOne pada Selasa (30/6/2020).
Baca Juga: China-Jepang Mau ke RI, Titah Jokowi: Bentangkan Karpet Merah!
Oleh karena itu, Laode mengatakan harusnya masyarakat yang punya kepentingan untuk bepergian dengan melakukan rapid test itu tidak boleh dikenai biaya ekstra. Karena, kata dia, ini suatu bisnis yang tidak berperikemanusiaan dengan memanfaatkan ketakutan orang untuk memeroleh keuntungan pribadi atau kelompok.
"Bagaimana tidak? Ini harganya Rp70.000 bisa di-charge Rp1 jutaan. Harusnya, yang mewajibkan rapid test itu menyiapkan alat rapid test tidak boleh berbayar, gratis atau cukup mengganti biaya produksi alat rapid test itu sebesar Rp75.000," jelas dia.
Jadi, Laode menyarankan sebaiknya hentikan memeroleh keuntungan dari rakyat melalui kewajiban rapid test tersebut. Sebab, ini menyedot uang rakyat melalui pemaksaan kewajiban dalam situasi yang sangat menakutkan wabah corona.
"Sebetulnya kami tidak menduga seperti itu dan baru marak akhir-akhir ini, jadi mulai saat ini bertanya, kenapa ini dan kita mulai angkat. Ini sudah meresahkan masyarakat. Semua fenomena ini jadi bisnis sendiri, surat keterangan hasilnya oh negatif, tidak reaktif, itu bisnis sebetulnya. Pebisnis medis tertentu, khususnya alat-alat Covi itu," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: