Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Penebar Hoaks Rush Money Diringkus, BTN: Nasabah Jangan Panik!

        Penebar Hoaks Rush Money Diringkus, BTN: Nasabah Jangan Panik! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pekan ini beredar hoaks yang menyatakan kondisi beberapa bank di Indonesia mengalami kesulitan likuiditas. Bahkan ada yang melakukan provokasi agar nasabah mengambil seluruh dananya di beberapa bank.

        Banyaknya berita bohong dan provokatif membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan perbankan gerah. Pasalnya, jika nasabah terprovokasi oleh kabar hoaks tersebut, dampaknya bank yang sehat malah jadi sakit karena penarikan dana besar-besaran (rush) tersebut.

        Tak tinggal diam OJK pun melaporkan hoaks tersebut kepada aparat kepolisian dan Badan Intelejen Negara (BIN). Tak menunggu lama, polisi dikabarkan berhasil menangkap orang yang diduga melakukan provokasi di media sosial Twitter.

        Baca Juga: Nasabahnya Marah karena Dana Rp45 M Tak Bisa Cair, Bank Bukopin Klarifikasi

        Sesuai Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), para penyebar hoaks diancam hukuman penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp1 miliar.

        Agar tidak terkena hukuman, OJK mewanti-wanti masyarakat untuk tidak menyebarkan atau membuat status yang bernada provokatif saat situasi ekonomi sedang terpuruk seperti sekarang. Masyarakt diimbau untuk senantiasa memastikan informasi tentang keuangan yang diterima adalah informasi yang benar dan valid dengan menghubungi OJK.

        Meski sudah tertangkap, namun Direktur Finance, Planning, & Treasury BTN Nixon LP Napitupulu meminta aparat kepolisian menyelidiki aktor intelektual penyebar hoaks money rush perbankan tersebut. Pasalnya hoaks yang mereka sebarkan bisa mengganggu perekonomian negara.

        "Para penyebar hoaks ini sudah seperti teroris karena mengganggu stabilitas ekonomi negara. Kalau sampai nasabah melakukan penarikan dana besar-besaran di perbankan, maka akan membuat bank sehat jadi sakit. Jadi aktor intelektualnya harus ditangkap," jelas Nixon.

        Bukan apa-apa, jika bank sehat menjadi sakit, pemerintah yang saat ini sudah repot menangani pemulihan ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19, harus turun tangan lagi untuk menangani masalah perbankan.

        Sementara terkait isu BTN kalah kliring, Nixon membantah kabar tersebut. Menurut dia, BTN tidak pernah kalah kliring karena penempatan dana perseroan di Bank Indonesia (BI) sangat melimpah lebih dari dua kali lipat dari ketentuan. "Alat likuiditas BTN sangat besar, jadi tidak ada isu kalau kita kalah kliring," tegasnya.

        Nixon mengungkapkan, alat likuiditas BTN yang terdiri dari kepemilikan Surat Berharga Negara (SBN) dan Giro Wajib Minimum (GWM) sangat besar. Di SBN ada penempatan sekitar Rp25 triliun, sedangkan alat likuiditas dana pihak ketiga (DPK) BTN lebih tinggi dari ketentuan yang berlaku.

        "Bahkan ada dana masuk dalam bentuk dolar dan rupiah mencapai sekitar Rp15 triliun baru-baru ini," paparnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajar Sulaiman
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: