Anggota Komisi XI Fraksi Gerindra DPR RI, Elnino M Husein Mohi ikut menanggapi wacana pembubaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ia mengatakan, pembubaran atau pengembalian kewenangan pengawasan terhadap dunia perbankan dari OJK ke Bank Indonesia atau BI, tidak perlu dilakukan.
Sebaliknya, seharusnya OJK didukung untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang terjadi saat ini.
Baca Juga: Jokowi Mau Bubarkan 18 Lembaga, OJK dan Menko Maritim Termasuk?
Baca Juga: Perkuat Kebijakan Covid-19, OJK Lantik Pimpinan Satker Baru
Menurutnya, saat ini keadaan sedang luar biasa. Bahkan, sebelum keadaan luar biasa ini, sudah ada kasus-kasus di lembaga keuangan seperti Jiwasraya, Bumiputera.
Kemudian, ia menilai masalah tersbeut bukan berarti ada pada OJK. Sebab, beberapa lebagaa keuangan dan bank tersebut bukan lah kantor cabang OJK.
"Bank konsultasi ke OJK dan OJK memberikan masukan-masukan rekomendasi. Bahwa rekomendasinya bisa dijalankan atau tidak, itu suatu yang lain lagi. Karena perusahaan-perusahaan jasa keuangan itu mandiri," katanya kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.
Lanjutnya, ia mengatakan bila wacana ini terus bergulis, maka dampaknya yang terjadi justru kinerja di bawah terganggu. Terutama dalam menangani masalah yang ada saat ini.
"Jadi menurut saya kalau pun ada wacana pengembalian OJK ke BI, maka selesaikan keadaan ini yang sedang luar biasa. Kalau sudah agak mumpung, boleh lah wacana ini di buka. Pikir-pikir dulu lah mau bubarkan OJK," ujarnya.
Lebih lanjut, ia pun menganalogikan OJK ibarat sebuah rumah yang banyak tikusnya. Sambungnya, jika ingin membersihkan rumah, pasti yang dibasmi adalah tikusnya. Bukan dengan membakar rumah.
"Bukan justru struktur di OJK harus disatukan dengan BI. Masih ada alternatif-alternatif lain untuk disatukan. Kecuali sudah rusak semuanya, silakan gabung dengan BI, tidak ada masalah. Sebelumnya BI juga pernah memiliki kewenangan yang ada di OJK saat ini," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil