Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bea Cukai dan BNNP Sulut Gagalkan Pengiriman Ganja ke Boroko

        Bea Cukai dan BNNP Sulut Gagalkan Pengiriman Ganja ke Boroko Kredit Foto: Bea Cukai
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Utara berhasil gagalkan upaya penyelundupan narkotika di Provinsi Sulawesi Utara. Kepala BNNP Sulawesi Utara, Brigjen Pol. Drs. Victor J. Lasut menyatakan bahwa pada Kamis (9/7/2020), timnya bekerja sama dengan Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara telah mengungkap penyelundupan 19 gram daun ganja kering yang berasal dari luar kota.

        Ia menambahkan, keberhasilan ini adalah hasil penyelidikan kurang lebih selama satu minggu. Dari hasil penyelidikan dicurigai adanya pengiriman barang yang dipesan oleh seseorang yang berdomisili di Boroko. "Informasi ini didapat dari tim Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara," kata Victor dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (14/7/2020). 

        Baca Juga: Lagi! Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal Senilai Rp2,9 Miliar

        Ia menjelaskan, pada hari Rabu (1/7) Tim Bea Cukai bersama BNNP Sulut melakukan penangkapan dan penggeledahan rumah ketiga tersangka berinisial F (30), AA (23), dan R (23). Tersangka merupakan jaringan pengedar dan pemakai narkoba.

        Petugas berhasil mengamankan daun ganja kering berat bersih 19 gram. Menurut pengakuan tersangka, didapat keterangan bahwa ia mendapatkan barang haram tersebut dari pembelian barang online. Modus pengirimannya adalah melalui pemberitahuan barang kiriman berupa dompet bekas. Ganja dimasukkan ke dalam dompet bekas tersebut dan dibalut dengan lakban.

        "Keberhasilan ini merupakan wujud sinergitas Bea Cukai dan BNN dalam memberantas peredaran gelap narkoba," ungkap Cerah Bangun, Kepala Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara.

        Penindakan ini menunjukkan bukti nyata bahwa Bea Cukai bersama BNN tidak lengah dalam upaya memberantas peredaran gelap narkoba meskipun situasi dalam kondisi pandemi Covid-19. Narkoba adalah musuh bersama yang harus diperangi demi menyelamatkan generasi mendatang.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: