Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jokowi Tak Mau Menteri Cuma Kasih Laporan, Alasannya Bagus

        Jokowi Tak Mau Menteri Cuma Kasih Laporan, Alasannya Bagus Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
        Warta Ekonomi -

        Presiden Jokowi tidak mau hanya menerima laporan tentang perkembangan jumlah pasien positif Covid-19. Dia ingin para pembantunya memberikan langkah nyata untuk mengerem mata rantai penyebaran virus corona.

        "Tolong betul-betul dijadikan perhatian. Tolong tidak usah memberikan laporan, tapi apa yang saya sampaikan itu (data kenaikan pasien corona), tolong diberikan tanggapan," kata Jokowi di Jakarta, belum lama ini.

        Baca Juga: Respons Rencana Jokowi, Gerindra: Ada Lembaga yang Gak Perlu Pak!

        Jokowi mengatakan laporan terakhir diterimanya angka positif corona rata-rata melonjak hingga 10,5 persen dalam beberapa hari terakhir. Dia ingin data itu dijawab dengan kebijakan nyata. Tentunya dengan merespons problem-problem yang terjadi di lapangan. 

        Jokowi meminta agar gerakan nasional disiplin protokol kesehatan kembali digenjot. Masyarakat harus didisiplinkan, jaga jarak, menggunaan masker, dan rajin cuci tangan karena saat ini banyak masyarakat tidak menggunakan masker.

        Misalnya, di Jawa Timur (Jatim), berdasarkan survei 70 persen masyarakat Jatim tidak menggunakan masker. Jokowi juga meminta agar dilakukan mobilisasi untuk mendukung upaya memasifkan gerakan disiplin protokol kesehatan. 

        "Mobilisasi yang saya inginkan yakni Polri, TNI, ormas, relawan, tokoh, kampus, semua digerakkan untuk mengampanyekan itu sekaligus melakukan pengawasannya," pintanya.

        Sementara, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengamini Presiden Jokowi menyoroti masalah peningkatan jumlah pasien positif Covid-19. Untuk mengeremnya, Presiden Jokowi mendorong agar dibuatkan aturan agar masyarakat yang abai dan tidak patuh menjalankan protokol kesehatan. 

        "Presiden berikan arahan agar aturan dipertegas. Selain sosialisasi dan edukasi, perlu ada sanksi. Intinya sekarang presiden melihat imbauan dan sosialisasi protokol kesehatan dipandang belum cukup," kata Muhadjir. 

        Muhadjir meminta masyarakat memahami rencana pemberian sanksi itu. Kebijakan itu ingin dilakukan semata-mata demi kebaikan masyarakat. Dia menyampaikan kasus Covid-19 di Indonesia konsisten bertambah di atas 1.000 orang setiap harinya sejak 23 Juni 2020. Hal itu menunjukkan bahwa penularan masih saja terjadi di tengah-tengah masyarakat.

        "Mohon masyarakat memahami bahwa apa yang disampaikan presiden ini betapa sangat tingginya risiko yang masih dihadapi oleh Indonesia terhadap Corona. Sedangkan bagaimana nanti legal standing-nya akan dibahas lebih lanjut oleh kementerian terkait," ujarnya.

        Saat ditanya soal bentuk sanksi yang akan diterapkan, Muhadjir menerangkan pemerintah masih menggodok peraturan tersebut.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Cahyo Prayogo

        Bagikan Artikel: