Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Asyik! Sri Mulyani Tambah 9 Juta Penerima Bansos, tapi Hanya...

        Asyik! Sri Mulyani Tambah 9 Juta Penerima Bansos, tapi Hanya... Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah menambah jumlah data penerima bantuan sosial sebagai dampak serangan pandemi Covid-19. Pasalnya, banyak masyarakat menjadi miskin karena kehilangan penghasilannya akibat pandemi. Khususnya di daerah Jabodetabek lantaran menjadi pusat atau episentrum pandemi.

        Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan akan menambah sembilan juta orang di wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi) untuk mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.

        Baca Juga: Astaga Tuhan! Jutaan Penduduk Indonesia Terancam Jatuh Miskin

        "Kita memperluas perlindungan sosial. Yang tadi hanya mencakup satu juta bantuan tunai dan bantuan dukungan makanan 20 juta rumah tangga akan diperluas sebanyak sembilan juta di wilayah Jabodetabek. Wilayah itu adalah episentrum Covid-19," kata Sri Mulyani dalam diskusi dengan World Bank secara virtual di Jakarta, Kamis (16/7/2020).

        Dengan penambahan sebanyak sembilan juta penerima bansos, saat ini total penerima bansos sebanyak 29 juta orang. Mereka mendapatkan bantuan sosial seperti makanan dan bantuan langsung tunai.

        Dia menyebutkan bahwa program Kartu Prakerja juga membantu masyarakat yang berpenghasilan rendah. Serta penyaluran dana desa untuk membantu masyarakat daerah yang tertekan ekonominya.

        "Jadi, Kartu Prakerja ini mencakup 60% populasi terbawah dan bisa ter-cover. Lalu kita transfer dana desa yang digunakan untuk sarana transfer rumah tangga terbawah. Itu bisa memberikan perlindungan sosial," jelasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: