Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        RUU Cilaka Akan Ciptakan Penjajahan Rakyat Indonesia

        RUU Cilaka Akan Ciptakan Penjajahan Rakyat Indonesia Kredit Foto: Antara/Aloysius Jarot Nugroho
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Ketua Badan Legislasi (Baleg) Supratman Andi Agtas telah melakukan pertemuan dengan sejumlah perwakilan demonstran yang memprotes Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja. Adapun pertemuan itu di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2020).

        Perwakilan demonstran yang ikut pertemuan itu, Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos mengungkapkan pimpinan DPR berjanji akan meneruskan aspirasi mereka ke rapat pimpinan.

        Baca Juga: Din Syamsuddin Tolak RUU HIP, RUU Minerba, dan Omnibus Law

        "Kita agak sedikit kecewa kepada pimpinan dan wakil rakyat di DPR. Mereka menyampaikan akan ada rapat pimpinan," ujar Nining Elitos kepada wartawan usai pertemuan.

        Namun, kata dia, kekecewaannya itu tidak langsung menyurutkan perjuangan mahasiswa, buruh, dan elemen masyarakat lainnya untuk terus mengawal RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini supaya dicabut seluruhnya.

        "Kita menunggu apa hasil dari rapat pimpinan DPR RI, apakah akan melakukan penerusan pembahasan atau menghentikan RUU," ungkapnya.

        Dia mengatakan, pihaknya akan terus mengawal RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

        "Bukan hanya melakukan penundaan klaster ketenagakerjaan saja, tapi seluruhnya. Karena RUU Cilaka (Cipta Lapangan Kerja) akan menciptakan penjajahan rakyat Indonesia," katanya.

        Perwakilan itu kemudian menyampaikan hasil pertemuan mereka dengan pimpinan DPR tadi kepada para demonstran lainnya di depan Gedung DPR.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: