Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Din Syamsuddin Tolak RUU HIP, RUU Minerba, dan Omnibus Law

Din Syamsuddin Tolak RUU HIP, RUU Minerba, dan Omnibus Law Din Syamsuddin, CEO CDCC | Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan keyakinan tentang Pancasila sebagai dasar negara dan falsafah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sudah final. Karena itu, MUI meminta agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dicabut dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Baca Juga: Bakal Demo Lagi Soal RUU HIP, PA 212: Lebih Besar dari Sebelumnya

"Maka kami memantapkan hati untuk mengawal Pancasila dari setiap upaya untuk mengubahnya atau menafsirkan sepihak," ujar Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsuddin di Jakarta, Rabu, 15 Juli 2020.

Menurut Din, upaya mengotak-atik Pancasila sebagaimana kesepakatan pada 18 Agustus 1945 adalah kontra produktif dan potensial menciptakan pertentangan dalam kehidupan bangsa.

Bersamaan dengan itu, ia meminta kepada DPR dan pemerintah agar tidak membentuk peraturan dan perundangan yang tidak membawa kemaslahatan masyarakat dan hanya menguntungkan segelintir pengusaha saja, seperti RUU Omnibus Law dan UU Minerba.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: