Sri Mulyani Mau Utang Lagi ke Bank Dunia, Nilainya 3X Lebih Jumbo
Pemerintah melalui Menkeu, Sri Mulyani telah menarik pinjaman program dari lembaga multilateral senilai USD1,8 miliar atau sekitar Rp26,1 triliun (kurs Rp 14.500 per USD) pada semester I-2020
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Luky Alfirman, menjelaskan total jumlah pinjaman tersebut berasal dari Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia (ADB), Kreditanstalt für Wiederaufbau (KfW), Agence Francaise de Developpement (AFD), dan dari Japan International Cooperation Agency (JICA).
Baca Juga: Bersiap untuk Skenario Terburuk, Sri Mulyani: Kita Harus Ikhtiar
"Di Semester I, ditarik dari WB, ADB, KfW, AFB, dan dari JICA. Tapi WB dan ADB seperti biasa ada beberapa paket. Jadi bukan berarti WB sudah habis, dan enggak ada lagi semester II, bukan berarti semester I ADB, tidak ada lagi semester II," jelas Luky di Jakarta, Sabtu (25/7/2020).
Dia merinci masing-masing lembaga multilateral tersebut pemerintah mendapatkan pinjaman dari Bank Dunia sebesar USD300 juta, ADB USD500 juta , sementara KfW 500 juta euro. Sementara dari AFD 100 juta euro, dan JICA 31,8 miliar yen.
Baca Juga: Sri Mulyani Beberkan Fakta di Balik Bengkaknya Utang Indonesia
"Dengan kebutuhan penarikan utang dari lembaga multilateral yang sudah terpenuhi USD1,8 miliar maka pemerintah masih akan menarik sekitar USD5,5 miliar (setara Rp79 triliun)," jelasnya.
Pihaknya menyesuaikan jenis mata uang dengan masa jatuh tempo pembayaran. Serta melakukan negosiasi dengan lender untuk bisa membayar dengan nilai tukar yang saat itu sedang murah.
"Ini salah satu contoh yang kita lakukan dalam pengelolaan risiko. Misalnya ada outstanding utang, kita ke ADB karena saat ini Euro dan Yen sedang murah. Kemudian kita konversikan, kita negosiasikan dengan lembaga mitra kita, ADB (Asian Development Bank), akhirnya kita bisa konversikan," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Lestari Ningsih
Tag Terkait: