Bergidik! Begini Kisah Wanita Korut Hadapi Siksaan dalam Tahanan
Perempuan di Korea Utara yang ditahan di posko penjara mengalami penderitaan, pemerkosaan, bentuk kekerasan ganda dan hal serius lainnya oleh petugas keamanan dan polisi.
Hal ini dilaporkan PBB untuk hak asasi manusia pada Selasa (28/7/2020) saat melihat lebih dari 100 perempuan disiksa.
Baca Juga: Korsel Yakin Pasien Corona di Korut Gak Terinfeksi karena...
Perempuan yang ditahan pada tahun 2009 dan 2019 yang gagal melarikan diri dari negaranya menceritakan dalam wawancara dengan penyelidik PBB di Seoul setelah dibebaskan.
Mereka menceritakan bagaimana mereka kehilangan nafsu makan, tidur siang hari, dan udara segar saat berada di sel penahanan.
Banyak juga yang mengatakan dalam laporan bahwa mereka sering menjadi sasaran penyiksaan, pencarian tubuh invasif, aborsi secara paksa, dan bahkan pemerkosaan oleh pihak berwenang.
Semua perempuan akhirnya berhasil membelot ke Korea Selatan.
"Saya tidak tidur dan bekerja karena saya tidak ingin dipukul. Sungguh luar biasa hingga saya mencoba bunuh diri," ungkap seorang perempuan dikutip dari Reuters.
Korea Utara tidak memberikan respon mengenai laporan tersebut, akan tetapi sebelumnya mengatakan kritik atas hak asasi manusia adalah cara untuk menggulingkan rezimnya.
Seorang perempuan lain menceritakan mengenai kisahnya pada tahun 2010 saat ia diperkosa oleh seorang petugas.
"Dia mengancam bahwa aku akan dipermalukan jika menolaknya. Dia bahkan mengatakan kepada saya bahwa dia dapat membantu saya untuk dibebaskan lebih cepat jika menurutinya," ujarnya.
Mengumpulkan informasi dari Korea Utara yang tertutup sangatlah sulit, dan laporan tersebut mengakui kurangnya akses ke negara tersebut untuk memverifikasi masalah ini.
Pejabat Hak Asasi Manusia PBB, Daniel Collinge, dalam laporan mengatakan proyek tersebut untuk menekankan Pyongyang agar memperbaiki situasi.
Ia juga mendesak negara-negara lain untuk tidak mendeportasi para pembelot yang mempertaruhkan hidup mereka untuk mencapai kebebasan dan kemakmuran.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: