Disebut Sarang Hacker, Korea Utara Kecam Tuduhan Amerika Serikat: Fitnah Politik
Kredit Foto: Istimewa
Korea Utara membantah tuduhan soal ancaman siber dari Amerika Serikat. Ia menegaskan klaim bahwa pihaknya dalang sejumlah peretasan adalah rekayasa politik yang coba dilakukan oleh Washington.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Korea Utara mengatakan bahwa klaim tersebut diserbakan untuk membenarkan kebijakan permusuhan terhadap negaranya, yang dilakukan oleh Amerika Serikat.
Baca Juga: Kim Jong Un Bongkar Kebijakan Ekstrem Tentara Korea Utara di Ukraina
“Ini tidak lebih dari fitnah yang tidak masuk akal untuk mencemarkan citra negara kami,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah yang diperlukan untuk melindungi kepentingan negara dan hak warganya di ruang siber.
“Kami akan secara aktif mengambil semua langkah yang diperlukan untuk membela kepentingan negara dan melindungi hak serta kepentingan warga kami di dunia siber,” katanya.
Diketahui, Amerika Serikat berulang kali menuduh negara tersebut melakukan aktivitas siber yang disponsori negara, termasuk peretasan, pencurian aset kripto serta pengoperasian jaringan pekerja teknologi informasi di luar negeri untuk mendanai program senjata.
Pada Maret, Departemen Keuangan Amerika Serikat menjatuhkan sanksi terhadap enam individu dan dua entitas yang terkait dengan operasi pekerja teknologi informasi dari Korea Utara. Mereka dituduh membantu menyalurkan pendapatan ilegal melalui aset digital. Washington menyatakan skema tersebut masih berlangsung.
Ini juga bukan pertama kali sanksi diberikan oleh Amerika Serikat ke Korea Utara. Sanksi tambahan juga telah diberlakukan sebelumnya terhadap operator siber dari negara tersebut dan pihak asing yang memfasilitasi aktivitas tersebut.
Korea Utara disebut mengerahkan ribuan pekerja teknologi informasi di luar negeri dan menggunakan pencurian berbasis siber untuk mendanai pengembangan rudal dan nuklir.
Baca Juga: Amerika Serikat: Taiwan Adalah Mitra Terpercaya, Punya Manfaat Signifikan!
Departemen Kehakiman Amerika Serikat dan Biro Investigasi Federal (FBI) juga memperingatkan bahwa kelompok siber negara tersebut tetap menjadi ancaman berkelanjutan bagi pemerintah, bisnis, dan infrastruktur penting di seluruh dunia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: