Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        MNC Group Apresiasi Kepolisian Memberantas Pelanggaran Hak Siar

        MNC Group Apresiasi Kepolisian Memberantas Pelanggaran Hak Siar Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Corporate Legal Director MNC Group Christophorus Taufik mengapresiasi kesigapan kepolisian dalam pemberantasan pelanggaran hak siar.

        "Kepolisian sangat sigap dan tegas dalam menindak kejahatan pelanggaran hak siar," kata Chris saat ditanya wartawan tentang menjamurnya perusahaan parabola yang membajak hak siar, Senin, (27/7/2020), di Jakarta.

        Baca Juga: Pacu Pangsa Pasar, MNC Vision Networks Berinovasi dengan QR Code

        Chris mencontohkan Polda Metro Jaya telah melakukan penyidikan atas laporan pelanggaran hak siar oleh PT Garuda Media Nusantara (Matrix TV) dan telah ada yang ditetapkan sebagai tersangka. 

        "Pada tanggal 18 Februari 2019, penyidik telah melakukan gelar perkara, dengan hasil bahwa status saksi telah ditingkatkan menjadi tersangka," kata Chris mengutip surat pernyataan Polda Metro Jaya.

        Baca Juga: Tayangkan Siaran FTA Tanpa Izin, Petinggi Ninmedia Divonis...

        Selanjutnya, penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan dan dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

        "Rencana kegiatan selanjutnya adalah akan ada pemanggilan terhadap tersangka" kata Chris mengutip surat Polda Metro.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: