Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Nasabah Unit Link Keluhkan Polis Berkurang, Ini Fakta Sebenarnya!

        Nasabah Unit Link Keluhkan Polis Berkurang, Ini Fakta Sebenarnya! Kredit Foto: MSIG Indonesia
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Nasabah sejumlah perusahaan asuransi belakangan ramai mengeluhkan saldo polis Unitlink yang dimiliki. Sebagian besar kecewa karena nilai polisnya mengalami penurunan yang signifikan. Seperti yang terjadi pasa nasabah Asuransi AIA, Prudential, Manulife, dan Cigna. 

        Nani, salah satu nasabah AIA Unit link yang mengungkapkan kekecewaannya melalui media sosial Twitter, dia mengeluhkan, sepanjang enam tahun kepesertaannya di asuransi tersebut, saldo investasinya hanya tersisa Rp19 juta.

        Baca Juga: Nasabah Jiwasraya Teriak Minta Kejelasan Pembayaran Polis

        “Saya sudah ikut polis selama 6th 2bln, dengan pembayaran premi Rp500/bln, perkiraan nilai yang sudah disetor Rp37 juta. Kemarin tutup polis cuma dapat Rp19.950.000,” tulis Nani dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (30/7/2020). 

        Keluhan serupa juga dilontarkan nasabah Asuransi Prudential bernama Yupi Zilina di Facebook. Dia mengeluhkan, saat ingin berhenti setelah sembilan tahun menjadi nasabah, saldo yang tersisa hanya sekitar Rp16 juta. Jumlah itu jauh dibawah total premi yang sudah dibayarkannya sebesar Rp38 juta lebih.

        Sebenarnya, masih banyak keluhan yang diajukan nasabah asuransi lainnya. Bahkan, sebagian nasabah berinisiatif membentuk grup di Facebook, sebagai tempat saling bertukar informasi. Diantaranya seperti grup Facebook: grup Korban asuransi BNI Life, Grup Korban Penipuan Asuransi AIA, Grup Korban Penipuan Asuransi Danamon Manulife, dan berbagai grup lainnya.

        Umumnya, Nasabah Unit link dari berbagai perusahaan asuransi itu merasa tertipu setelah mengetahui saldo investasinya turun drastis. Mereka mengaku tidak mengetahui, bahwa produk asuransi yang dibeli, adalah produk proteksi yang dikaitkan dengan investasi.

        Seperti diketahui, sebagian besar produk Unitlink yang dipasarkan sejumlah asuransi, saat ini mengalami penurunan kinerja dan imbal hasil investasi. Hal itu dipicu oleh turunnya nilai saham dan portofolio investasi lainnya yang menjadi underlying produk asuransi Unitlink.

        Menurut Lembaga riset reksa dana, Infovesta mencatat nilai dana kelolaan (asset under management/AUM) dari reksa dana Indonesia turun sebanyak Rp53,28 triliun secara month-to-month (mtm), dari akhir Februari 2020 ke akhir Maret 2020. Penurunan nilai AUM terbesar ini terjadi pada produk reksa dana indeks dengan penurunan sebesar 24,64% mtm.

        Penurunan AUM terbesar kedua terjadi pada reksa dana pasar uang, di periode yang sama nilainya turun sebesar 20,70%. Penurunan terbesar ketiga terjadi pada AUM reksa dana saham yang menguap sebesar 17,70%.

        Penurunan di berbagai poetofolio investasi turut berpengaruh terhadap produk proteksi sekaligus investasi, yakni asuransi Unit Link. Pasalnya berbagai produk investasi seperti saham, obligasi, hingga reksa dana menjadi underlying dari Unit Link.

        Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), sebenarnya tidak tinggal diam. Belum lama ini, Ketua AAJI Budi Tampubolon menuturkan, investasi di tengah perlambatan ekonomi seperti saat ini akan mengalami penurunan nilai signifikan terutama untuk asuransi berbalut investasi berbasis saham.

        “Pilihan investasi ada beberapa yang dalam kondisi saat ini kinerjanya turun. Apalagi kalau waktu membuka polis, penempatan investasinya di saham atau campuran,” katanya. 

        Untuk itu Budi mengingatkan tujuan utama memiliki asuransi adalah memberikan perlindungan. Nasabah harus menempatkan perlindungan jiwa sebagai manfaat utama. Menurutnya pemegang polis tentu paham bahwa ini bukan invetasi [jangka pendek] tapi perlindungan jangka panjang.  

        Budi menyebutkan di tengah kondisi runtuhnya nilai saham, terdapat sejumlah nasabah yang justru melakukan penambahan nilai polis. Hal ini dikarenakan perhitungan manfaat maupun perhitungan investasi.

        “Ini kontrak jangka panjang. Jadi nilai investasi ada pilihan turun, ada stabil. Tergantung nasabah. Justru melihat ini kesempatan tambahan premi atau topup,” jelas Budi. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Agus Aryanto
        Editor: Fajria Anindya Utami

        Bagikan Artikel: