Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Nah Lho, Gerindra DKI Hajar Habis Gubernur Anies, Sekarang Soal..

        Nah Lho, Gerindra DKI Hajar Habis Gubernur Anies, Sekarang Soal.. Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sekretaris F-Gerindra DPRD DKI Purwanto melontarkan kritikan terkait kebijakan Gubernur Anies Baswedan mengenai ganjil-genap saat PSBB transisi.

        Menurut dia, kebijakan ini berpotensi meningkatkan penularan virus Corona atau Covid-19 di transportasi umum dan kantor.

        Baca Juga: Uedan Bos! Macet Jakarta Bikin Rugi Rp65 T, Mas Anies Piye?

        Baca Juga: Kan Main, Popularitas Prabowo Makin Moncer, Anies-Ahok Mah Keok!

        "Saya melihat kebijakan Anies ini kontradiktif dengan perpanjangan PSBB. Karena kemungkinan untuk penularan menjadi lebih besar di transportasi umum maupun di kantor," ujarnya kepada wartawan, Rabu (5/8/2020).

        Seharusnya, ia mengatakan Pemprov DKI menahan diri terkait aturan ganjil-genap. Menurunya, hal tersebut dilakukan untuk menekan agar tidak terjadi kerumunan di transportasi umum.

        "Klaster kantor baru kemarin kita kritisi, sekarang angkutan umum. Jadi dianggap bisa jadi sumber penyakit, sumber penyebaran karena ganjil-genap mulai diberlakukan. Harusnya tahan diri dulu untuk tidak melakukan kebijakan ganjil-genap di DKI supaya tetap terjadi pembatasan-pembatasan skala besar, baik di kendaraan maupun orang di kerumunan," ucapnya.

        Sambungnya, ia mengatakan penerapan ganjil-genap untuk mengurangi penyebaran virus Corona itu kurang efektif apabila pengawasan tidak dilakukan.

        "Kurang efektif selama pengawasan tidak dilakukan di transportasi publik. Justru ini malah memungkinkan akan muncul klaster baru di perkantoran maupun di fasilitas publik," tukasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: