Satu jenazah yang rencananya akan dimakamkan menggunakan protokol kesehatan penanganan Covid-19 diduga dibawa paksa oleh pihak keluarga dari ruangan Rumah Sakit Umum Daerah dr. M. Haulussy Ambon, Rabu (19/8).
Pantauan Antara di Ambon, sejumlah orang yang diduga kuat sebagai keluarga korban mendorong ranjang tempat jenazah dibaringkan menuju jalan raya di samping RSUD Haulussy, di Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.
Baca Juga: Penolak Jenazah Pasien Corona di Banyumas Akhirnya Divonis...
Jasad yang diambil paksa ini kemudian dinaikkan ke sebuah mobil angkutan umum yang sementara diparkir di tepi jalan. Mobil yang membawa jenazah tersebut kemudian bergerak menuju rumah duka di sebuah perkampungan penduduk yang lokasinya tidak terlalu jauh dengan RSUD Haulussy.
Warga yang meninggal itu merupakan perempuan berusia 53 tahun dan seorang PNS pada salah satu instansi di Provinsi Maluku. Ia masuk RSUD Haulussy sejak 13 Agustus 2020.
Sejumlah warga yang turut menyaksikan mengaku aksi pengadangan dan pengambilan jenazah ini berlangsung di depan gang menuju jalan raya utama. Mereka juga mengaku heran dengan aksi ini sebab polisi telah menempatkan personilnya pada sebuah pos pengamanan di lingkungan rumah sakit sejak beberapa waktu lalu.
Seorang petugas yang diduga turut melakukan pemulasaran jenazah saat dikonfirmasi tidak bersedia memberikan keterangan dengan alasan sementara bernegosiasi dengan pihak keluarga. Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Leo SN Simatupang, Kapolsek Nusaniwe, AKP W. Egy maupun Kadis Kesehatan Maluku, dr. M. Pontoh yang dihubungi melalui telepon maupun pesan singkat belum memberikan keterangan resmi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: