Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        KPK-PLN Berhasil Selamatkan Aset Negara Senilai Rp960 Miliar

        KPK-PLN Berhasil Selamatkan Aset Negara Senilai Rp960 Miliar Kredit Foto: PLN
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Aset Negara bernilai lebih dari Rp960 miliar berhasil diamankan PLN dan KPK serta ATR/BPN terhitung sejak awal tahun 2020. Hal ini terungkap dari pertemuan antara Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini, dengan Ketua KPK, Firli Bahuri, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

        Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini, dalam pertemuan tersebut menyampaikan, penyelamatan aset negara yang dipercayakan dan dikelola oleh PLN, aset-aset PLN tersebut tersebar di seluruh Indonesia dan nilainya mencapai ratusan triliun rupiah.

        Baca Juga: PLN Berikan Keringanan Tarif bagi Industri dan Bisnis

        "PLN sangat beruntung mendapatkan dukungan penuh dari KPK. Tanpa dukungan KPK, PLN pasti kesulitan untuk bergerak di lapangan. Dengan adanya support yang penuh dari KPK, aset-aset itu kami identifikasi, kami kelola, kami administrasikan, sehingga mengurangi potensi terjadinya penyalahgunaan oleh pihak lain. Jadi, dukungan ini menjadi langkah penting dalam upaya pencegahan korupsi yang nilainya ratusan triliun rupiah," ujar Zulkifli dalam keterangannya, Senin (7/9/2020).

        KPK di bawah pimpinan Pak Firli Bahuri menekankan betul kepada PLN bahwa upaya pencegahan korupsi tidak kalah pentingnya dari upaya penindakan, sebagaimana amanat yang diemban KPK dalam upaya pemberantasan korupsi. PLN bersama KPK dengan dukungan dari Kementerian ATR/BPN dan Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia sudah bekerja di lapangan.

        "Kami mengidentifikasi satu per satu lebih dari 90 ribu persil bidang tanah negara yang dipercayakan kepada PLN. Program ini telah dilakukan di beberapa provinsi, di antaranya Jawa tengah 609 Aset, Gorontalo 117 Aset, Jambi 737 Aset, dan Sumatera Utara 1105 Aset," ujar Zulkifli.

        Program ini terus berjalan sehingga diharapkan seluruh aset negara tersebut dapat dengan cepat mendapatkan perlindungan dan upaya penyalahgunaan terhadap aset-aset tersebut dapat dicegah sejak awal.

        Dalam kesempatan tersebut, PLN juga berterima kasih atas dukungan KPK dalam membantu serta mengawasi jalannya tugas PLN dalam mengamankan, memelihara, sekaligus mendayagunakan aset-aset yang dipercayakan kepada PLN dalam upaya menghadirkan listrik yang berkualitas ke seluruh pelosok negeri.

        “Kami tahu dan sadari betul, menekankan fungsi pencegahan selain fungsi penindakan yang selama ini telah dijalankan dengan baik oleh KPK. Pencegahan terhadap aset-aset negara, terutama yang dikelola oleh PLN, yang nilainya ratusan triliun rupiah di seluruh Indonesia, menjadi prioritas utama kami," ucap Zulkfli.

        Ke depan, PLN memerlukan dan memohon dukungan yang lebih erat lagi. PLN tentu saja masih membutuhkan bimbingan dan arahan dari KPK dalam pengamanan aset-aset tersebut sehingga PLN tidak bekerja sendirian dalam menjaga aset-aset tersebut dari upaya penyalahgunaan oleh pihak-pihak lain.

        Ketua KPK, Firli Bahuri, memberikan apresiasi kepada PLN yang telah inisiatif melakukan pencegahan korupsi. Dirinya menilai PLN merupakan BUMN yang memiliki peran penting bagi negara.

        "Saya apresiasi PLN yang sudah berupaya melakukan pencegahan korupsi. KPK mendampingi PLN sudah menyelesaikan sertifikasi aset di beberapa daerah, kemudian PLN juga sudah menerapkan SMAP (Sistem Manajemen Anti Penyuapan)," tutur Firli, Senin (7/9/2020).

        KPK juga berkomitmen untuk terus mendukung PLN dalam menyediakan pasokan listrik untuk masyarakat.

        "PLN, salah satu BUMN yang turut serta membantu tujuan negara, salah satunya memajukan kesejahteraan umun dan kecerdasan kehidupan bangsa. Tanpa adanya penerangan dari PLN, tentu tujuan itu sulit terwujud. Oleh karena itu, PLN menjadi perhatian khusus kami dan harus kita dukung," ucap Firli.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: