Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

KPK Tanggapi Rencana Prabowo 'Sikat' Direksi BUMN Nakal 30 Tahun Terakhir

KPK Tanggapi Rencana Prabowo 'Sikat' Direksi BUMN Nakal 30 Tahun Terakhir Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Rencana Presiden Prabowo Subianto membentuk pengadilan ad hoc untuk mengusut dugaan pelanggaran dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selama tiga dekade terakhir mulai mendapat respons dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan rencana tersebut pada prinsipnya dapat diarahkan untuk mengembalikan manfaat pengelolaan BUMN kepada masyarakat. Namun, KPK masih akan melihat seperti apa rencana aksi yang nantinya dijalankan pemerintah.

"Kami melihat dalam sisi yang baik, dalam posisi pemikiran yang positif, bahwa rencana-rencana itu digunakan untuk bisa memberikan kembali kepada kesejahteraan masyarakat," kata Setyo, dikutip Rabu (19/8/2026).

Baca Juga: Bukan Purbaya Apalagi Teddy, Ini 'Pembantu' Prabowo yang Paling Top Versi Dahlan Iskan

Setyo mengakui belum ada pembahasan lebih lanjut mengenai rencana pembentukan pengadilan ad hoc tersebut. Karena itu, KPK masih menunggu perkembangan sebelum menentukan langkah yang akan dilakukan.

"Nanti action plan-nya seperti apa, ya tentu KPK akan melihat," ujarnya.

Wacana pengadilan khusus tersebut sebelumnya disampaikan langsung oleh Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Presiden mengusulkan mekanisme tersebut untuk mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan jajaran direksi perusahaan BUMN selama 30 tahun terakhir.

Prabowo mengungkapkan, sejak Danantara dibentuk, pemerintah menemukan terdapat 1.074 perusahaan BUMN. Angka tersebut disebut mengejutkan karena sebelumnya Prabowo memperkirakan jumlah perusahaan BUMN hanya berada di kisaran 300-400 perusahaan.

Baca Juga: Dan Terjadi Lagi, BGN Pengelola MBG Dapat Anggaran Terbesar di RAPBN 2027

Dalam penjelasannya, Prabowo juga menyoroti adanya perusahaan BUMN yang dinilai menjalankan kegiatan secara tidak semestinya serta tidak bertanggung jawab kepada negara.

“BUMN-BUMN ini kadang-kadang bekerja seenaknya. Tidak bertanggung jawab kepada bangsa, kepada negara, pemerintah tidak dianggap. Saya tidak paham bagaimana bisa terjadi seperti ini,” ungkap Prabowo.

“Mungkin harus kita bentuk suatu pengadilan ad hoc khusus untuk kita usut, untuk kita usut pengurus-pengurus, direksi 30 tahun ke belakang mungkin,” sambungnya.

Tak hanya membuka wacana pengadilan khusus, Prabowo juga menyampaikan kemungkinan pemberian amnesti khusus bagi pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum tetapi kemudian mengakui kesalahan dan menunjukkan penyesalan.

"Saya akan minta kalau perlu kita memberi juga peluang semacam amnesti khusus untuk mereka yang tobat, mereka yang sadar, mereka yang mengakui," sebut Prabowo.

Prabowo selanjutnya menyerahkan persoalan tersebut kepada DPR untuk mendapatkan pertimbangan dan menentukan keputusan. Ia mengatakan langkah pemerintah akan menyesuaikan keputusan para wakil rakyat.

"Nah, ini saya serahkan kepada wakil-wakil rakyat untuk memutuskan. Kalau saya laporkan semuanya, saya takut rakyat kita marah semuanya," jelas Prabowo.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri