Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Cara Cairkan Insentif Kartu Prakerja Gelombang 7, Catat Ya!

        Cara Cairkan Insentif Kartu Prakerja Gelombang 7, Catat Ya! Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang ketujuh sudah tutup sejak Senin (8/9/2020) siang. Nah, calon peserta yang lolos akan mendapatkan SMS pemberitahuan dari pihak penyelenggara.

        Selain itu, peserta juga bisa memeriksa status pengajuan peserta di dasbor laman prakerja.go.id. Jika terbukti lolos, maka peserta berhak menerima insentif berupa:

        - Insentif pelatihan: Rp600 ribu per bulan (berlaku 4 bulan);

        - Insentif survei keberkerjaan: Rp50 ribu.

        Lalu, bagaimana cara agar peserta bisa mencairkan insentif Kartu Prakerja? Simak sejumlah langkah berikut, yuk!

        Baca Juga: Cara Cek Bug WhatsApp, Buka Situs Ini!

        Baca Juga: Cara Hindari Penipuan Online, Periksa Rekening Penjual di Sini

        Cara Cairkan Insentif Prakerja Gelombang 7

        1. Selesaikan pelatihan hingga mendapat sertifikat;

        2. Jika mengikuti lebih dari satu pelatihan, maka insentif Pelatihan hanya Anda terima di pelatihan pertama;

        3. Beri ulasan ke Lembaga Pelatihan;

        4. Beri penilaian ke Lembaga Pelatihan;

        5. Pastikan nomor rekening bank/dompet digital sudah terverifikasi/sudah versi premium.

        Bagaimana cara memverifikasi dompet digital (Ovo, Gopay, dan LinkAja?

        1. Buka aplikasi dompet digital.

        2. Buka bagian Pengaturan Akun.

        3. Lakukan verifikasi data berupa:

        - Foto KTP;

        - Foto swafoto/selfie dengan KTP;

        4. Tunggu proses verifikasi dari pihak aplikasi selesai;

        Catatan: jika di hari kerja, maka proses verifikasi umumnya tak sampai 10 menit.

        5. Akun dompet digital Anda sudah berstatus premium.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Tanayastri Dini Isna
        Editor: Tanayastri Dini Isna

        Bagikan Artikel: