Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tinjau Amonium Nitrat, Kejaksaan Tinggi Kunjungi Gudang Bea Cukai

        Tinjau Amonium Nitrat, Kejaksaan Tinggi Kunjungi Gudang Bea Cukai Kredit Foto: Bea Cukai
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau, Agus Yulianto, menerima kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Sudarwidadi, beserta jajarannya, pada Kamis (3/9) lalu.

        Menurut Agus, kunjungan tersebut dalam rangka meninjau langsung amonium nitrat yang rencananya akan dimusnahkan pada awal bulan September 2020.

        Baca Juga: Dukung PEN, Bea Cukai Sumbagbar Beri Fasilitas Kawasan Berikat

        "Kunjungan ini sebagai tindak lanjut dari penegahan Bea Cukai terhadap amonium nitrat yang merupakan bahan peledak berbahaya. Sebanyak 17.936 karung atau setara dengan 448 ton amonium nitrat telah diamankan Bea Cukai," ungkapnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (9/9/2020).

        Agus menyebutkan, ada dua kasus penegahan amonium nitrat di tahun 2010. Kasus tersebut telah ingkrah di tahun 2012. Kemudian, kembali bertambah tiga kasus di tahun 2015, lalu tiga kasus di tahun 2016, dan satu kasus di tahun 2018.

        Peninjauan amonium nitrat oleh jajaran Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau berlangsung di gudang tempat penyimpanan amonium nitrat tersebut. Agus mengaku untuk proses penyimpanan amonium nitrat di gudang milik Bea Cukai telah terlaksana dengan baik.

        "Kami berharap dengan adanya kunjungan ini dapat meningkatkan sinergi antara Kantor Wilayah Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau dengan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: