Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Cara Mudah Cairkan Insentif Kartu Prakerja Gelombang 8, Catat Ya!

        Cara Mudah Cairkan Insentif Kartu Prakerja Gelombang 8, Catat Ya! Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Awal pekan ini, proses pendaftaran peserta Kartu Prakerja gelombang kedelapan telah selesai. Para peserta yang lolos akan mendapat notifikasi melalui pesan singkat ataupun dasbor akun Prakerja masing-masing.

        Nah, jika sudah lolos, para peserta Kartu Prakerja berhak atas insentif biaya pelatihan senilai Rp1 juta, insentig uang Rp600 ribu per bulan (selama empat bulan), serta Rp50 ribu dari mengisi survei pelatihan.

        Lantas, apa yang harus peserta lakukan untuk bisa memperoleh insentif tersebut? Yuk pelajari langkah berikut ini!

        Baca Juga: Cara Main Among Us di HP, Gim Online yang Mirip Werewolf

        Baca Juga: Gojek Resmi Buang Nama 'Get' di Thailand, Ganti Jadi ....

        Cara Cairkan Insentif Prakerja Gelombang 8

        1. Ikuti pelatihan hingga memperoleh sertifikat;

        2. Jika Anda mengikut pelatihan lebih dari satu, maka insentif Pelatihan hanya berlaku untuk pelatihan pertama;

        3. Berikan ulasan ke Lembaga Pelatihan;

        4. Beri penilaian ke Lembaga Pelatihan;

        5. Pastikan nomor rekening bank/dompet digital sudah terverifikasi/sudah versi premium.

        Jika belum, lakukanlah proses verfikasi dompet digital (Ovo, Gopay, dan LinkAja) dengan langkah berikut ini:

        1. Buka aplikasi dompet digital.

        2. Buka bagian Pengaturan Akun.

        3. Lakukan verifikasi data berupa:

        - Foto KTP;

        - Foto swafoto/selfie dengan KTP;

        4. Tunggu proses verifikasi dari pihak aplikasi selesai;

        Catatan: jika di hari kerja, maka proses verifikasi umumnya tak sampai 10 menit.

        5. Akun dompet digital Anda sudah berstatus premium.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Tanayastri Dini Isna
        Editor: Tanayastri Dini Isna

        Bagikan Artikel: