Kepala Kantor Bea Cukai Pantoloan, Alimuddin Lisaw melepas ekspor langsung dari Terminal Peti Kemas (TPK) Pantoloan, Sulawesi Tenggara, Sabtu (12/9/2020) lalu. Dalam kegiatan yang diselenggarakan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah ini, Alimuddin Lisaw menyampaikan bahwa Bea Cukai Pantoloan siap melayani kegiatan ekspor 24 jam.
"Untuk meningkatkan potensi ekspor yang ada di Provinsi Sulawesi Tengah, kami buka layanan ekspor 24 jam penuh. Selain itu, kami juga berharap terjalin kerja sama yang baik antarseluruh instansi terkait serta para pelaku usaha di bidang ekspor agar ekspor Provinsi Sulawesi Tengah semakin gencar," ujar Alimuddin dalam keterangannya (16/9/2020).
Baca Juga: Bea Cukai Juanda Gagalkan 25 Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal dalam Paket Kiriman
Setelah Alimuddin menyerahkan nota pelayanan ekspor kepada pimpinan CV Bumi Mandiri Indo Coconut dan CV Suara Alam selaku eksportir, kontainer komoditas ekspor kelapa dan kayu olahan tujuan Vietnam, Korea, China, Jepang, dan Malaysia dilepas secara simbolis oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola.
Longki menyampaikan bahwa di samping komoditas migas, komoditas nonmigas seperti kelapa dan kayu olahan juga membantu memajukan perekonomian Provinsi Sulawesi Tengah.
Selain kelapa biji, kayu olahan, cokelat dan rotan, cukup banyak komoditas asal Sulawesi Tengah yang sudah merambah pasar internasional. Di antaranya getah pinus, jagung, arang, olahan dari getah pinus (rosin dan turpentine), ikan bandeng, serta bawang goreng yang dikirim pengusaha dari Palu ke negara-negara di Asia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: