Meski tengah dilanda pandemi Covid-19, jumlah pasangan yang melangsungkan pernikahan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tetap tinggi. Bahkan ada kecenderungan naik dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangsel mencatat, jumlah pernikahan yang digelar di kantor sebanyak 770 pasangan dan pernikahan di luar kantor sebanyak 2.853 pasangan. Jika ditotal, sejak periode awal tahun hingga Agustus 2020, sebanyak 3.623 pasangan yang menikah.
Baca Juga: Nunung Positif Covid, Sule Langsung Swab, Hasilnya?
"Memang tetap tinggi, trennya ada kenaikan tipis jika dibanding periode yang sama tahun lalu. Sampai Agustus kemarin, jumlahnya mencapai 3.623 pasangan yang menikah. Karena kalau menikah itu kan sudah disepakati waktunya, jadi tidak mungkin diundur atau dibatalkan," terang Kepala Kemenag Tangsel, Abdul Rojak dikutip dari Okezone, Selasa (22/9/2020).
Ia melanjutkan, pelaksanaan pernikahan itu tetap disesuaikan dengan ketentuan Satgas Covid-19. Sehingga tiap pasangan mempelai hanya mempertimbangkan ulang jadwal dan tempatnya saja, misalnya yang sebelumnya di gedung dan hotel, lalu diubah ke lokasi lain guna menghindari kerumunan.
"Paling jadwal dan tempatnya saja, misalnya tadi di gedung atau hotel jadi di gedung biasa yang lebih terbatas dan tak mengundang kerumunan banyak orang," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: