Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Wakil Ketua DPRD Tegal Akhirnya Jadi Tersangka Kasus Dangdut Alun-alun

        Wakil Ketua DPRD Tegal Akhirnya Jadi Tersangka Kasus Dangdut Alun-alun Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo telah ditetapkan jadi tersangka buntut menghelat konser musik dangdut yang mengundang kerumunan massa di tengah pandemi COVID-19.

        "Ya, sudah (jadi tersangka)," kata Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono Senin, 28 September 2020.

        Penetapan status Wasmad jadi tersangka dilakukan sore ini. Dimana, polisi melakukan gelar perkara. Hasilnya, apa yang dilakukan Wasmad terbukti merupakan suatu tindak pidana sehingga statusnya pun dinaikkan jadi tersangka.

        "Tadi sore gelar perkara dan kesimpulan gelar menaikkan tersangka," katanya.

        Meskipun jadi tersangka, Wasmad tidak ditahan polisi. Pasalnya ancaman hukuman terhadapnya tidak sampai lima tahun.

        Sebelumnya, Wasmad Edi Susilo yang menggelar konser dangdut karena hajatan pernikahan anggota keluarganya memantik reaksi keras dari publik. Cibiran tertuju kepada Wakil Ketua DPRD Kota Tegal itu.

        Efek kelakuan Wasmad, polisi pun turun tangan. Konser dangdut tersebut digelar di Lapangan Tegal Selatan, Kota Tegal, pada Rabu, 23 September 2020. Polisi mengaku sudah memeriksa Wasmad.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: