Satuan Tugas Penanganan COVID-19 menambah Banten dan Aceh sebagai provinsi prioritas penanganan COVID-19 karena jumlah kasus infeksi virus corona yang terus meningkat dalam beberapa waktu terakhir di dua provinsi itu.
Sebelum dua provinsi tersebut, Satgas mengelompokkan sembilan provinsi yang termasuk prioritas dalam penanganan COVID-19 yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Papua dan Bali.
“Mengapa Banten, karena perlu kami jelaskan, Provinsi Banten ini kasus tertingginya sebenarnya dikontribusikan hanya tiga kabupaten/kota, yaitu Tangerang, Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito di Jakarta, Kamis.
Selain itu, Provinsi Banten juga menjadi aglomerasi dari wilayah Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek). Di samping itu, Satgas Penanganan COVID-19 juga baru saja meninjau kondisi Aceh dalam menghadapi pandemi COVID-19.
Satgas menerima laporan bahwa jajaran pemerintah daerah Aceh membutuhkan bantuan dari pusat untuk mengendalikan perkembangan kasus COVID-19. Kasus COVID-19 di Aceh, kata Wiku, bisa saja jauh lebih banyak dari data terakhir karena terjadi mobilitas penduduk dari dan ke Aceh dalam beberapa waktu terakhir.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: